Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Edarkan Sabu, SA Ditangkap

by matabanua
20 September 2022
in Tak Berkategori
0

MARABAHAN – Satuan Reserse Narkoba Polres Barito Kuala berhasil menangkap seorang petani berinisial SA (57), yang mengedarkan sabu di wilayah pedesaan setempat.

“Tersangka ditangkap saat mengedarkan 70 paket sabu seberat 25,77 gram,” kata Kapolres Barito Kuala AKBP Diaz Sasongko, Senin (19/9).

Artikel Lainnya

Gubernur: Jadikanlah Alquran sebagai Pedoman Kehidupan

Gubernur: Jadikanlah Alquran sebagai Pedoman Kehidupan

22 Juni 2025
Gubernur Hadiri Haul Jamak Para Muassis Ponpes Ma’arif Assunniyyah

Penyerahan Piala Bergilir MTQ

22 Juni 2025
Load More

Ia menjelaskan, penangkapan pelaku bermula dari informasi masyarakat, jika ada dugaan peredaran narkoba di Desa Tabunganen Tengah, Kecamatan Tabunganen, Kabupaten Barito Kuala.

Pada Jumat (16/9) pagi, polisi yang sudah melakukan pengintaian berhasil meringkus SA yang telah menjadi target operasi.

Diaz mengatakan, pelaku tak berkutik karena saat ditangkap juga mengantongi uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp 1.100.000.

“Tersangka mengakui perbuatannya menjual sabu dan target pasarnya memang wilayah pedesaan, terutama kalangan anak muda desa,” ujarnya.

Berdasarkan barang bukti yang disita, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) sub Pasal 112 ayat (2) Undang Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal enam tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres mengingatkan masyarakat termasuk di wilayah pedesaan, agar tidak mudah disusupi peredaran narkoba.

Untuk itulah diperlukan kepedulian warga, agar menjaga lingkungannya dengan cara proaktif memberikan informasi kepada polisi, jika mengetahui ada indikasi penyalahgunaan ataupun penjualan narkoba.

“Wilayah-wilayah rawan peredaran ini terus kami sentuh melalui kegiatan-kegiatan preventif dan preemtif, melalui Program Sinar Batola yakni Bersih narkoba sejak dini di Barito Kuala,” pungkasnya. ant

 

 

Tags: AKBP Diaz SasongkoKapolres Barito KualaPolres Barito KualaSabu
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA