Rabu, Juli 9, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemprov Belum Terima Dana Bagi Hasil Rp 395 Miliar

by matabanua
20 September 2022
in Indonesiana
0

 

Ketua Banggar DPRD Kalsel H Supian HK saat menggelar rapat dengan TPAD Pemprov Kalsel yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Ir Roy Rizali Anwar.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan menyayangkan Pemerintah Provinsi belum terima dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 395 miliar.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\10 Juli 2025\2\ascs.jpg

Hakim Vonis Empat Terdakwa Kasus PUPR

9 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\10 Juli 2025\2\BPBD Kalsel Rangkul Semua Antisipasi Karhutla.jpg

BPBD Kalsel Rangkul Semua Antisipasi Karhutla

9 Juli 2025
Load More

Pasalnya Pemerintah Pusat hingga kini belum juga mencairkan dana bagi hasil sebesar Rp 395 miliar tersebut kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan hingga akhir tahun 2022.

Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Kalsel Muhammad Syaripuddin pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kalsel dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) yang diketuai oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Ir Roy Rizali Anwar.

“ Saya mempertanyakan dana bagi hasil sebesar Rp 395 miliar tersebut apakah sudah diterima Pemprov Kalsel atau belum,” ujar Muhammad Syaripuddin disela rapat Banggar DPRD Kalsel dengan TPAD Pemprov Kalsel di gedung rumah banjar di Banjarmasin, Selasa (20/9) sore.

Sementara, Ketua DPRD Kalsel H Supian HK mengatakan sesuai Keputusan Menteri Keuangan regulasi masalah dana 2 persen dialokasikan ternyata Pemprov sudah terealisasi semuanya.

Menyangkut dana bagi hasil sebesar Rp 395 miliar yang seharusnya masuk tahun 2022 ternyata belum masuk dan kemungkinan masuk tahun 2023.

“ Saya kira masukan Banggar tadi kepada SKPD terkait untuk bekerja keras yang mana belum bisa menaikan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ujar H Supian HK.

Dana hibah tadi disampaikan kepada bantuan sosial yang banyak diajukan oleh legislatif, tapi tadi harus diminta lagi pihak eksekutif menyampaikan ke legislatif yang harus diperkuat dan dipertajam.

Sekretaris Daerah Provinsi Kalsel Ir Roy Rizali Anwar mengatakan dana bagi hasil dari Pemerintah Pusat belum mencairkan kepada Pemprov Kalsel sebesar Rp 395 miliar, kalau ada dana tersebut otomatis program tertunda prioritas bisa alokasikan.

“ Pemprov Kalsel belum terima dana bagi hasil Rp 395 miliar dari Pemerintah Pusat dari tahun 2020, 2021 sampai 2022 tergantung hitungan royalti yang masuk, pencocokan data dan sebagainya bisa disalurkan berapa biasanya sebelum disalurkan dilakukan verifikasi dulu semua ,” ujar Roy.rds

 

 

Tags: Ketua Banggar DPRD Kalselrapat dengan TPAD Pemprov KalselRoy Rizali AnwarSekretaris Daerah Provinsi KalselSupianTim Anggaran Pemerintah Daerah Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA