Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Komisi II Minta Gerak Cepat Tangani Masalah Tungro

by matabanua
15 September 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\2022\September 2022\1609\5\hal 5\2.jpg
Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, M Yani Helmi saat melaksanakan rapat bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Provinsi Kalsel.(Foto:mb/rds)

 

BANJARMASIN – Setelah menerima laporan masyarakat terkait maraknya wabah hama tungro yang saat ini menyerang sebagian besar tanaman padi para petani, Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Selatan gerak cepat melaksanakan rapat bersama Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura (DTPH) Provinsi Kalsel.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel, M Yani Helmi mengatakan rapat ini dalam rangka mencarikan solusi untuk permasalahan petani tersebut.

“Sekarang kita cari jalan keluar agar masyarakat petani kita bisa diakomodir untuk dalam keadaan khusus dan mendesak seperti serangan hama tungro, hal itu tentu dapat dilakukan jika ada payung hukum yang melindungi para petani, nah itu sedang kita upayakan,” ujar Yani Helmi yang akrab disapa Paman Yani tersebut pada saat RPD di gedung DPRD Kalsel di Banjarmasin, Rabu (14/9).

Ditambahkan Paman Yani, bahwa DPRD akan membuat Perda yang mengatur dan melindungi petani untuk membakar lahan dalam kondisi khusus, namun akan memakan banyak waktu.

“Dari kesimpulan ada kesepakatan untuk membuat sebuah produk hukum turunan yang mengakomodir petani dalam membakar lahan guna memberantas hama tungro,” katanya.

Dia mengatakan dalam waktu jangka dekat ini, prodak aturan berupa Ingub akan segera diturunkan. Tapi nanti akan dibahas dulu bersama Biro Hukum, apakah tidak berbenturan dengan kepentingan-kepentingan masyarakat petani. “Kita doakan agar Ingub ini dapat selesai dalam waktu dekat,” pungkas politisi Partai Golkar ini.

Sekretaris DTPH, Imam Subarkah mengatakan bahwa pada tahun 2022 ini hama tungro merebak lebih luas jika dibandingkan dengan beberapa tahun sebelumnya, dengan persebaran paling banyak di Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.

“Pada tahun 2021, hama tungro ini menyerang setidaknya 415 hektare lahan padi di Kalsel, sedang 2022 ini peningkatannya cukup drastis dan sejauh ini sudah sekitar 3.500 hektare yang terserang hama tungro,” papar Imam.

Lebih lanjut, Imam Subarkah menerangkan bahwa keberadaan hama tungro ini dapat mengakibatkan padi menjadi puso apabila tidak dilaksanakan penanggulangan dan apabila ditanggulangi dengan cepat, 70 persen tanaman padi warga dapat diselamatkan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala DTPH Provinsi Kalsel, H Syamsir Rahman, menurutnya langkah-langkah seperti penyemprotan obat-obatan seperti pestisida tidak akan memberikan banyak dampak.

Menurut Syamsir, langkah efektif untuk menghilangkan hama tungro hanya dengan membakar lahan tersebut. Namun, hal itu tentu kontradiktif dan bertentangan dengan perda yang mengatur dan melarang pembakaran hutan dan lahan di Provinsi Kalsel.

Turut berhadir dalam rapat ini, dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalsel, Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalsel dan Biro Hukum Setdaprov Kalsel. rds/ani

 

 

Tags: DTPHImam SubarkahM Yani HelmiSekretaris DTPHTungroWakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA