Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Karlie: Pendaftaran Tanah Jamin Kepastian Hukum

by matabanua
11 September 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\2022\September 2022\1209\2\2\2\New Folder\Pendaftaran Tanah Jamin Kepastian Hukum.jpg
ANGGOTA DPRD Kalsel Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH saat memebrikan sosper di Desa Berangas Timur, Kabupaten Batola, Sabtu (10/9).(Foto:mb/ istimewa)

BANJARMASIN – Anggota DPRD Kalimantan Selatan Dr H Karlie Hanafi Kalianda SH MH mengatakan, Undang Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-pokok Agraria dalam pasal 19 memerintahkan, diselenggarakannya pendaftaran tanah dalam rangka menjamin kepastian hukum.

“Pendaftaran tanah kemudian diatur lebih lanjut dengan Peraturan Pemerintah Nomor 10 tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah,” katanya saat Sosialisasi/Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan/Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 1997 tentang Pendaftaran Tanah, di Balai Desa Berangsa Timur, Kabupaten Barito Kuala, Sabtu (10/9).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\Operasi gas melon di kelurahan sungai bilu atasi melonjaknya harga isi ulang.jpg

Pemko Gelar Operasi Pasar Khusus LPG 5 Kg

3 Juli 2025
Load More

Politisi senior Partai Golkar ini menjelaskan, pendaftaran bisa dilakukan melalui dua cara, yaitu secara sistematik yang meliputi wilayah satu desa atau kelurahan atau sebagiannya yang terutama dilakukan atas prakarsa pemerintah, dan secara sporadik yaitu pendaftaran mengenai bidang-bidang tanah atas permintaan pemegang atau penerima hak bersangkutan secara individual dan massal.

Ia mengatakan, penyelenggaraan pendaftaran tanah selain memberikan kepastian hukum, juga dimaksudkan menghimpun dan menyajikan informasi yang lengkap mengenai bidang tanah yang bersangkutan.

“Juga yang tidak boleh diabaikan dan merupakan bagian penting yang perlu mendapat perhatian yang serius, bukan hanya dalam rangka pengumpulan data penguasaan tanah, tetapi juga dalam penyajian data penguasaan/pemilikan tanah dan penyimpanan data, perkembangan teknologi pengukuran dan pemetaan, seperti cara penentuan titik melalui global positioning system (GPS) dan komputerisasi  pengelolaan, penyajian peyimpanan data” jelas Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Kalsel ini.

Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran Hak Kantor Pertanahan Kabupaten Barito Kuala Norrita Dahlia selaku narasumber mengatakan, peranan tanah dari waktu ke waktu terus meningkat untuk pemenuhan berbagai keperluan, baik sebagai tempat bermukim maupun kegiatan usaha.

Menurutnya, hal ini tentu membuat makin meningkat pula kebutuhan akan dukungan berupa jaminan kepastian hukum di bidang pertanahan. Kegiatan pendaftaran tanah meliputi pengumpulan, pengolahan, penyimpanan dan penyajian data fisik dan data yuridis, serta penerbitan surat-surat tanda bukti hak bidang-bidang atas tanah.

“Bila terjadi sengketa dalam penyelenggaraan pendaftaran tanah, maka diupayakan penyelesaian secara musyawarah antara pihak yang bersengketa, dan kalau penyelesaian tidak membawa hasil, pihak terkait bisa mengupayakan penyelesaian melalui pengadilan,” jelasnya. rds

 

 

Tags: Anggota DPRD Kalimantan SelatanDr H Karlie Hanafi Kalianda SHPendaftaran Tanah
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA