Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Perspektif Islam Kelola BBM untuk Kemakmuran Rakyat

by matabanua
11 September 2022
in Opini
0

Oleh: Nor Aniyah, S.Pd (Pemerhati Masalah Sosial dan Generasi)

Teka-teki soal arah kebijakan pemerintah terkait bahan bakar miyak (BBM) subsidi antara menaikkan harga dan pembatasan mulai menemui titik terang. Menteri Koordinator Bidang Investasi dan Kemaritiman menyatakan saat ini pemerintah masih mempertimbangkan baik dan buruknya dari kebijakan kenaikan harga BBM tersebut. Sebab kebijakan ini akan menyebabkan inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat atau kemampuan konsumsi masyarakat (nasional.kontan.co.id).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\8\master opini.jpg

Keserentakan Pemilu dan Restorasi Politik Lokal

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\8\foto opini 1.jpg

Rencana strategis Sistem Kapitalisme-Harga Beras Meroket, Stok Melimpah?

3 Juli 2025
Load More

Pemerintah beralasan bahwa kenaikan harga BBM untuk mengurangi beban subsidi di APBN 2022. Selain itu, harganya juga perlu naik agar pemberian subsidi lebih tepat sasaran, yakni untuk orang miskin. Sungguh sangat memilukan, negara yang seharusnya bertanggung jawab memenuhi kebutuhan pokok publik dengan mudah dan murah malah dianggap sebagai beban APBN saat diberi subsidi. Padahal, perlu dipahami bahwa pencabutan subsidi BBM di negeri ini tidak ada kaitannya dengan BBM salah sasaran ataupun membebani APBN. Karena dana APBN seharusnya memang diperuntukkan bagi rakyat. Namun ini berkaitan erat dengan gonjang-ganjing Pertamina dan bisnis migas di tanah air. Bahwa sesungguhnya ada upaya untuk melepas harga BBM ke pasar.

Sebelumnya penundaan kenaikan BBM subsidi hanya cara meredam gejolak publik. Pengaturan subsidi dan beratnya beban APBN akibat subsidi adalah alasan membawa negeri dalam pengelolaan liberal secara total. Ibarat sudah jatuh ditimpa tangga. Banyak kalangan menilai langkah pemerintah tersebut tidak tepat dan tidak pro rakyat. Kenaikan harga komoditas tersebut akan menurunkan daya beli. Dampak buruk lainnya UMKM berisiko tutup karena naiknya biaya produksi yang tidak sanggup ditanggung. Hal ini akan berimbas pada pemberhentian karyawan dan meningkatkan jumlah pengangguran. Sebaliknya, kenaikan BBM justru akan makin mengokohkan liberalisasi baik sektor hulu maupun sektor hilir.

Intervensi korporasi jelas tercium dalam hal ini. Terlebih intervensi asing dalam bisnis migas di tanah air dijamin melalui regulasi yang dirumuskan sendiri oleh pemerintah. Jika selama ini Pertamina menjadi pemain tunggal dalam penjualan BBM melalui UU migas, pemerintah menghadirkan kompetitor baru dalam bisnis migas dengan syarat yang relatif mudah. UU tersebut telah menjadi payung hukum legalisasi penguasaan ladang minyak dan gas atau migas di Indonesia. Akibatnya di sektor hulu 67% lahan minyak dikuasai asing.

Sayangnya keberadaan BBM saat ini masih menyulitkan pemain asing sebagai kompetitor untuk masuk. Jika harga BBM masih bersubsidi maka SPBU asing tidak akan bisa beroperasi dan bersaing dengan Pertamina. Tak heran jika pemerintah mencabut subsidi BBM dengan alasan investasi. Namun, pencabutan subsidi BBM tidak lantas membuat pemain asing leluasa masuk berinvestasi di ranah migas. Hitung-hitungan untung rugi adalah napas dunia bisnis. Jika pemain asing menjaul BBM dengan harga yang ada saat ini tentu sulit untuk meraup keuntungan. Maka yang harus dilakukan adalah menyerahkan harga BBM sesuai dengan harga pasar. Jika diserahkan ke pasar, investor dan para pebisnis minyak akan membanjiri dan dengan mudah menentukan harga BBM.

Inilah akibat dari penerapan sistem ekonomi kapitalis yang memberlakukan liberalisasi ekonomi dan sistem persaingan bebas. Siapa yang memiliki modal dan mampu menggunakan kekuatan modal (capital) secara efektif dan efisien akan dapat memenangkan pertarungan dan bisnis. Akibatnya BBM yang harusnya dinikmati rakyat dengan harga murah semakin mengalami kenaikan harga akibat dijadikan sebagai ladang bisnis.

Padahal, menurut pandangan Islam kekayaan milik umum seperti bahan bakar minyak, listrik dan gas serta sumber-sumber energi lainnya merupakan milik umum yang wajib dikelola negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat. Rasulullah Saw telah menjelaskan sifat kebutuhan umum tersebut dalam sebuah hadis. Dari Ibnu Abbas ra bahwa Nabi Saw bersabda, “Manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud).

Annas ra juga meriwayatkan hadis dari Ibnu Abbas ra tersebut dengan menambahkan “wa tsamanuhu haram” (dan harganya haram). Artinya dilarang untuk diperjualbelikan. Barang-barang tambang seperti minyak bumi beserta turunannya seperti bensin, gas, dan lain-lain termasuk juga listrik, hutan, minyak sawit, air, padang rumput, api, jalan umum, sungai, dan laut semuanya telah ditetapkan syariah sebagai milik umum. Pengelolaannya wajib dilakukan secara langsung oleh Khalifah sebagai kepala negara yang berfungsi sebagai pelindung dan pelayan masyarakat. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Sesungguhnya al-Imam (Khalifah) itu perisai, orang-orang berlindung di belakangnya.” (HR. Al-Bukhari, Muslim, Ahmad, Abu Dawud).

Dari sisi sektor riil, Islam akan mengembalikan kepemilikan komoditas-komoditas penting (seperti minyak dan gas) kepada rakyat. Dengan demikian akan tertutup bagi pihak-pihak yang selama ini mengendalikan suplai komoditas tersebut. Seharusnya pula negara memberikan harga minyak produksi dalam negeri berdasarkan harga pokok produksi sehingga tidak membebani rakyat. Jangan sampai negara membangun basis dagang, tetapi pelayanan yang mengedepankan kemaslahatan rakyat.

Pemerintah tidak boleh menyerahkan pengelolaannya kepada pihak swasta apalagi asing yang berorientasi untung rugi. Sehingga dapat dipastikan harga bahan bakar minyak murah, bahkan gratis dan mudah diakses seluruh rakyat. Karena BBM berasal dari SDA migas yang merupakan harta milik umum. Maka harta ini tidak bisa dimanfaatkan secara secara langsung oleh rakyat, harta ini membutuhkan upaya dan biaya untuk pengolahannya. Karena itu, negaralah yang mengambil alih tanggung jawab eksplotasinya hingga pembangunan kilang minyak untuk mewakili kaum Muslim. Kemudian hasilnya disimpan di Baitul Mal kaum Muslim.

Negara juga akan mengatur distribusi BBM tersebut untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat hingga setiap individu rakyat memperolehnya. Karena itulah, BBM murah dan bahkan gratis hanya dapat dirasakan ketika aturan Islam digunakan dalam mengelolanya. Dan ini hanya terwujud dalam institusi Khilafah Islamiyah. Alhasil, dengan mengikuti resep-resep pembangunan dalam perspektif Islam segala masalah yang menimpa umat bisa teratasi dengan baik.[]

 

Tags: APBNBBMNor AniyahPemerhati Masalah Sosial dan GenerasiUMKM
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA