Jumat, Agustus 22, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

DPRD Sahkan Tiga Buah Raperda

by matabanua
6 September 2022
in Daerah, Kotabaru
0

 

SAHKAN PERDA-Bupati Kotabaru H Sayed Jafar didampingi ketua DPRD Syairi Muhlis dan wakil ketua DPRD menyaksikan penandatanganan dan mensahkan Raperda.(foto:mb/ebet)

KOTABARU – Dewan Perwakila Rakyat Daerah (DPRD) Kotabaru melalui panitia khusus (Pansus) menyetujui dan mensahkan tiga buah rancangan peraturan daerah, menjadi peraturan daerah sesuai dengan kebutuhan pemerintah dan masyarakat.

Artikel Lainnya

Sholat Dhuhur Berjamaah Sekaligus Doa Tolak Bala Bersama

Sholat Dhuhur Berjamaah Sekaligus Doa Tolak Bala Bersama

21 Agustus 2025
Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Terbaik 1 PPKLLAJ 2025 Kalsel

Tanah Bumbu Raih Dua Penghargaan Terbaik 1 PPKLLAJ 2025 Kalsel

21 Agustus 2025
Load More

Adapun Raperda yang di sahkan tersebut yaitu, Raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat dan perlindungan masyarakat, Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Kotabaru nomor 21 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah, Raperda tentang perubahan atas peraturan daerah Kabupaten Kotabaru nomor 19 tahun 2016 tentang penambahan penyertaan modal pemerintah daerah kepada perkreditan rakyat.

Hal itu disampaikan Pansus DPRD Kotabaru pada rapat Paripurna DPRD masa persidangan I rapat ke 10 tahun 2022/2023 di ruang rapat DPRD lantai III, kemarin.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhlis didampingi Wakil Ketua DPRD Mukhni AF dan Bupati Kotabaru Sayed Jafar, yang mana disaksikan anggota DPRD, Kepala SKPD dan Forkopimda.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar pada pendapat akhirnya menyampaikan, terimakasih kepada DPRD dan pansus DPRD yang sudah melakukan pembahasan atas tiga buah Raperda tersebut sehingga menjadi Perda.

“Terimalah atas dukungan dan saran saran yang telah diberikan oleh DPRD yang mana telah mensahkan Raperda ini, sehingga bisa menjadi payung hukum pemerintah dalam menjalankan tugas tugas pokoknya,” ucap bupati.

Ia pun, mengingatkan kepada seluruh Kepala SKPD terkait agar dapat merumuskan langkah langkah persiapan, untuk program pelaksanaan kegiatan yang telah diatur melalui Perda tersebut.

Bupati Sayed Jafar juga menekankan, kepada kepala SKPD bagaimana upaya agar bisa mensosialisasikan kepada masyarakat dan stake holder tertentu terkait subtansi perda tersebut sehingga bisa dilaksanakan sebaik baiknya.

Perlu diketahui, hasil laporan akhir proses pembahasan Pansus DPRD atas tiga buah Raperda tersebut di serahkan kepada Ketua DPRD Kotabaru Syairi Muhklis. (ebet/mb03)

 

Tags: Bupati KotabaruKetua DPRD Kotabarupenandatanganan dan mensahkan Raperda KotabaruSayed JafarSyairi Muhlis
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA