
TANJUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong kini berkantor di Mall Pelayanan Publik (MPP), yang berlokasi di Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak.
Sebelumnya, instansi yang menangani administrasi kependudukan ini berkantor di Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong Rowi Rawatiance menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bupati Tabalong H Anang Syakhfiani, dan semua pihak terkait yang mendukung hingga disdukcapil bisa menempati gedung MPP.
“Disdukcatpil sudah berkantor di gedung MPP sejak 15 Agustus 2022 lalu, dan pada Jumat 2 September tadi kita mengadakan selamatan atau tasyakuran di kantor baru,” ujarnya, Senin (5/9).
Menurutnya, kantor yang lama sudah kurang representatif dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. “Alhamdulillah, permohonan kita pindah ke MPP mendapat dukungan dari bapak bupati,” katanya.
Rowi berharap, di kantor yang baru ini pihaknya bisa memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat Tabalong, khususnya di bidang pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil.
Ia menambahkan, untuk ruang kadis, kabid PIAK, Kabid PDIP dan sekretariat, berada di lantai dua, sedangkan ruangan kabid dafduk dan kabid capil berada di lantai bawah.
“Untuk layanan offline berada di lantai bawah, sedangkan layanan online ada di lantai dua, tepatnya di bidang PDIP,” pungkasnya. tal