
BANJARMASIN – Sebanyak 271 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin, mengikuti tes kegiatan tes urin oleh Pemerintah Kota Banjarmasin.
Menurut Kasatpol PP Banjarmasin, Akhmad Muzaiyin, kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai dengan arahan Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina yang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarmasin.
“Terkait pemeriksaan narkoba, tes urine ini kita laksanakan mulai hari ini dan resmi dibuka pak Wali Kota,” jelas Muzaiyin saat ditemui di Balai Kota Banjarmasin, Senin (5/9).
Muzaiyin bilang, kegiatan tes urine ini sangat penting untuk mengontrol anggotanya yang kebanyakan bertugas di lapangan.
“Karena kawan-kawan di lapangan langsung bertemu dengan masyarakat. Seumpama mereka pengguna, kalau mereka dibawah pengaruh obat-obat dan emosi tak stabil, itu sangat berbahaya bagi kita anggota dan masyarakat,” imbuhnya.
Kegiatan yang juga diinisiasi BKD Diklat Kota Banjarmasin itu, kata Muzaiyin dilaksanakan selama dua hari sampai Selasa (6/9).
“Mengingat jumlah pegawai yang dites urine lumayan banyak, baik PNS dan non PNS. Jadi dilaksanakan sampai besok,” jelasnya.
Disinggung jika nanti ada kedapatan anak buahnya yang terkonfirmasi positif penggunaan barang haram, Muzaiyin mengaku akan berkoordinasi dengan BKD Diklat dan akan ditindaklanjuti.
“Memang tadi ada arahan dari BN Banjarmasin, apakah dilakukan rehab atau sebaganya. Tapi kita harapkan tidak ditemukan Satpol PP terindikasi menggunakan narkoba,” pungkasnya. dwi