Senin, Juli 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Good Governance: Ladang Para Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme

by matabanua
4 September 2022
in Opini
0
D:\Data\September 2022\0509\8\8\8\rifraldi makriwal.jpg
Oleh: Rifaldi Makriwal,Mahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri Padang

Orde Baru kembali memberikan pelajaran besar dalam perkembangan dinamika Birokrasi di Indonesia. Orde Baru memberikan bukti bahwa kekuatan kekuasaan (Power of power) menjadi penentu keberlangsungan kehidupan pada masa itu. Para penguasa pada saat itu dari skala nasional sampai ke skala desa merupakan kroni-kroni para penguasa.

Banyak sekali terjadinya penyimpangan Birokrasi pada masa Orde Baru yang menjadikan sistem Demokrasi yang di gaungkan pemerintah seolah menjadi pembohongan besar karena berdalih sistem demokrasi namun bercirikhaskan Otoriterian. Dan pola pemerintah pada saat itu sangat jelas menjadi ladang para elite yang haus akan kekuasaan. Dan bisa kita katakan Orde Baru merupakan ladang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\21 Juli 2025\8\dsvd.jpg

Ketika Janda Jadi Algojo

20 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\21 Juli 2025\8\Foto opini 1.jpg

Sungai Lulut “Bersinar” Melangkah dari Luka Menuju Harapan

20 Juli 2025
Load More

Setelah kita merujuk sekilas bagaimana ketidakadilan ada pada masa Orde Baru. Sekarang sudah 24 tahun Indonesia melakukan Reformasi. Sudah 24 tahun juga pemerintah mentransformasi besar-besaran tata kelola pemerintahan dan sistem pemerintahan serta menajadikan Reformasi ini menjadi Reformasi Birokrasi. Tak sedikit Reformasi itu dilakukan seperti penambahan lembaga negara, pembaharuan, dan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) itu sendiri.

Setelah 24 tahun Indonesia pada masa Reformasi, pemerintah melakukan upaya untuk memperbaiki kualitas sistem peemrintahan, perlengkapan negara dan juga penyelenggara negara yaitu Birokrasi dan Birokrat. Sejak hadirnya Reformasi ini maka digaungkan lah Good Governance yang menjadi alat mutlak Reformasi dalam memperbaiki kualitas Birokrasi di Indonesia. Sejak Good Gofernance ini dijadikan solusi dalam memperbaiki citra buruk pemerintah pada saat itu, penulis ingin mengulik apa sama saja Good Governance menjadi ladang Kolusi, Korupsi dan Nepotisme di Indonesia sampai saat ini?

Sekiranya tulisan ini penulis angkat atas keresahan penulis sendiri melihat Birokrasi di Indonesia yang tidak Akuntabel, Transparan dan sedikit sekali partisipasi masyarakat dalam keikutsertaan membuat kebijakan-kebijakan bersama pemerintah. Dan kita tentunya sama-sama melihat dan mengobrservasi dilapangan bagaiman para Birokrat menjalankan tugas dan wewenangnya sebagai pelayan masyarakat.

Penulis melihat sistem Good Gofernance yang menjadi alat Reformasi ini sudah sesuai dengan perkembangan zaman dan tata kelola pemerintahan yang sangat baik. Namun, upaya dalam pelaksaan dari sistem Good Gofernance masih jauh dari agenda Reformasi tersebut. tak hanya di kalangan elite saja terjadinya, juga dilakangan bawah pun sering terjadinya pelanggaran-pelanggaran.

Para elite penguasa pada saat sekarang masih kerap menggunakan power kekuasaanya untuk kepentingan kelompok dan individualisnya. Tak jarang segala apa keperluan dan kepentingan selalu melakukan Nepotisme yang menjadi solusi sederhana dan cepat. Tentu tindakan Nepotisme sangat menindas rakyat yang tidak mempunya power kekuasaan tersebut. Dan hal ini tidak pernah hilang dari Orde Baru sampai masa Reformasi sekarang.

Profesionalitas dalam diri Birokrat menjadi terkhianati demi mengutamakan Nepotisme yang sudah jelas mencederai Good Governance. Tambah lagi adanya Nepotisme dalam tubuh pemerintah akan membuktikan sendiri tidak adanya Transparansi dan sudah jelas melenceng dari konsep Good Governance itu sendiri.

Tak hanya itu, pada masa Reformasi Korupsi terus menghantui yang kian tahun terus mengalami peningkatan. Merujuk kepada Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat ada 533 penindakan kasus korupsi yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) sepanjang tahun 2021. Dan kasus pada tahun 2021 lebih meningkat dari pada tahun sebelumnya dan cenderung Fluktuatif. Tentunya meningkat

Terkadang kita menjadi berasumsi mengenai Good Goveranance seolah menjadi ladang para Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). Penulis mengobservasi mengenai birokrasi saat sekarang. Seandainya para birokrat memegang teguh segala aturan yang berlaku termasuk Standar Operasional Prosedur (SOP) maka akan menimalisir terjadinya Tindakan yang merugikan masyarakat tersebut.

Tambah lagi kode etik sudah diamalkan dan diterapkan maka Tindakan itu juga akan ternimalisir. Namun, lagi-lagi kembali kepada diri birokrat itu sendiri patuh dan tundukkah terhadap Kode Etik. Percuma pemerintah membuat suatu kebijakan dan sistem sedemikian bagusnya. Tetapi internal dalam tubuh birokrasi belum juga dibenahi. Memang betul dengan Good Governance menjadi solutif bagi hal itu.

Tetapi dilain sisi malah menjadi ruang terbuka bagi para aktor-aktor pemain didalamnya. Good Governance sendiri memiliki empat prinsip dalam penerapannya yaitu Akuntabilitas, Tranparansi, Keterbukaan dan Aturan Hukum. Pertanyaan nya sudahkah dijalankan ke empat prinsip tersebut dalam tubuh birokrasi sejak Reformasi? Penulis memiliki pandangan sendiri dalam melihat persoalan ini.

Dari keempat prinsip Good Governance, ada dua prinsip yang sampai sekarang belum terwujud yaitu Tranparansi dan Keterbukaan. Transparan selalu menjadi penyakit dalam tubuh birokrasi, karena banyak terjadinya kebingungan ditengah masyarakat karena segala bentuk proses administrasi sulit sekali dilihat depan publik.

Salah satunya di satuan perguruan tinggi, banyak perguruan tinggi di Indonesia bermasalah dengan tidak transparannya segala bentuk pengelolaan informasi. Tambah lagi sistem manajemen yang berbelit-belit membuat publik kesulitan mengakses informasi mengenai pengawasan terhadap perguruan tinggi tersebut. Akibatnya rentan terjadi korupsi dalam institusi perguruan tinggi tersebut.

Salah satu contohnya ialah Universitas Negeri Padang dimana dalam menyampaikan informasi mengenai administrasi selalu terlambat sampai ke mahasiswa. Ketika sudah tinggal misalnya dua hari lagi batas waktu baru informasi tersebut diterima oleh mahasiswa. Sehingga mahasiswa selalu tergesa-gesa akibat waktu sudah hampir habis. Penulis tidak menyalahkan sistem dan juga tidak menyudutkan Birokratnya. Namun, tata Kelola informasi tersebut perlu dibenahi oleh pihak Universitas Negeri Padang. Dan ini tentu menyangkut sekali dengan prinsip Transparan dan Keterbukaan dalam mewujudkan Good Governance yang selalu di canangkan oleh pemerintah.

Begitu kompleksnya persoalan birokrasi yang selalu dinodai oleh perilaku birokrat sendiri membuat paradigma Reformasi Birokrasi dipertanyakan. Upaya memperbaiki tata kelola birokrasi dengan menerapakan Good Governance masih jauh dari harapan masyarakat. Terkadang penulis kasihan melihat masyarakat yang tidak mempunyai power terhadap birokrasi seolah-olah masyarakat tersebut menjadi tertindas.

Penulis menawarkan solusi bagi pemerintah untuk membenahi semua tata kelola birokrasi Indonesia. Karena pada dasarnya yang mencederai birokrasi itu ialah tindakan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tersebut. Sehingga penulis sempat berfikir untuk membentuk suatu lembaga baru yang independen dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden. Sekarang sudah ada namun masih terfokus terhadap korupsi yaitu Komisi Pemberatasan Koruspsi (KPK). Disisi lain kenapa tidak merangkap menjadi Komisi Pemberatasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KPKKN). Inilah yang penulis tawarkan agar keseriusan pemerintah terlihat jelas dalam membenahi birokrasi Indonesia. Semoga diterima!

 

 

Tags: Good Governance KorupsikolusiMahasiswa Ilmu Administrasi Negara Universitas Negeri PadangNepotismeRifaldi Makriwal
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA