Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Perda Tentang Hak Disabilitas Disahkan

by matabanua
1 September 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\September 2022\0209\5\hal 5\sidang paripurna DPRD Kota Banjarmasin.jpg
SUASANA sidang paripurna DPRD Kota Banjarmasin perihal pengesahan perda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas.(Foto: mb/via)

 

BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar paripurna pengesahan Raperda Perlindungan dan Pemenuhan Hak Disabilitas menjadi perda, di aula Paripurna Gedung DPRD Banjarmasi, Kamis (1/9).

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya didampingi Wakil Ketua HM Yamin, dihadiri oleh Walikota H Ibnu Sina.

Ibnu Sina mengatakan, perda perlindungan dan pemenuhan hak disabilitas adalah sebagai payung hukum dalam upaya pemko memberikan perlindungan dan persamaan hak-hak bagi penyandang disabilitas. “Ini upaya kita mensejajarkan kota Banjarmasin dengan kota- kota lain di dunia dalam memberikan hak-hak disabilitas sehingga tak didiskriminasi di segala bidang,” ujarnya, usai paripurna.

Bagi pemko, hak disabilitas sangat diperhatikan seperti hak mendapatkan pelayanan kesehatan dan hidup sehat, pendidikan, pelayanan publik, hingga hak dalam menyuarakan aspirasi dan pilihan mereka pada demokrasi.

“Di dunia Internasional sendiri juga menyatakan hak penyandang disabilitas dalam berdemokrasi dan menyuarakan memilih pemimpin adalah hak tertinggi manusia, nah di Banjarmasin kamipun sempat mendata ulang suara memilih dari Disabilitas dimana jumlahnya lebih dari 3.800 suara,” jelasnya.

Ibnu juga mengaku senang karena disabilitas juga memiliki slot dalam job fair yang disediakan dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja serts perusahaan -perusahaan swasta yang menyediakan kesempatan kerja yang sama. “Saya kira inj bagian dari kita semua memberikan kesempatan yang sama dengan lain, tak ada salahnya memperkerjakan Disabilitas tersebut karena mereka pun memiliki kelebihan atau kecerdasan yang diperlukan perusahaan tersebut, “ jelasnya.

“Saya rasa kota Banjarmasin sebagai kota pertama yang melaunching kota inklusi di Indonesia harus pertama melindungi mereka bukan malah mengexploitasi mereka,” jelasnya.

Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, dengan disahkannya perda perlindungan disabilitas merupakan revisi perda Disabilitas tahun 2013. Perda ini menyempurnakan lagi perda sebelumnya dimana mengangkat hak dan kesempatan yang sama di masyarakat.

“Dengan perda ini tidak ada lagi diskriminasi bagi penyandang disabilitas. Perda ini merupakan sebuah kemajuan untuk memperhatikan kaum disabilitas,” demikian nya. via

 

Tags: disabilitasH Harry WijayaHM YaminKetua DPRD Kota BanjarmasinperdaWakil Ketua
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA