HASIL survei dari Lembaga Survei Indonesia (LSI) menemukan data bahwa mayoritas publik berkeinginan agar Irjen Ferdy Sambo dihukum mati, jika terbukti sebagai otak pembunuhan terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
“Sebagian besar responden menilai Ferdy Sambo lebih pantas dijatuhi hukuman mati. Angkanya mencapai sebesar 50,3 persen,” kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan dalam rilis hasil survei secara daring, Rabu (31/8), seperti dikutip cnnindonesia.com.
Ia merinci, 36,8 persen responden ingin Ferdy Sambo dipenjara seumur hidup dan 5 persen hukuman penjara 20 tahun. Lalu, 1,2 persen menyatakan hukuman lainnya, dan 6,7 persen menyatakan tidak tahu atau tidak menjawab.
Selain itu, survei LSI menemukan mayoritas responden kurang percaya alasan tewasnya Brigadir J karena tindakan pengancaman dan pelecehan terhadap Putri Candrawathi.
“Hanya 2,9 persen responden yang percaya dan 13,9 persen responden yang cukup percaya. Total 76,3 persen responden mengaku tidak percaya dengan hal tersebut,” katanya.
Djayadi juga memaparkan mayoritas responden menginginkan motif pelaku pembunuhan terhadap Brigadir J diungkap.
Hanya 20,9 persen responden yang ingin motif pembunuhan tidak diungkap oleh polisi. Alasannya untuk menjaga perasaan semua pihak.
“Sebanyak 73,6 persen mengatakan motif pembunuhan sebaiknya diungkap ke publik,” terang Djayadi.
LSI melibatkan 1.220 responden dalam survei ini. Proses pengambilan data dilakukan sejak 13-21 Agustus 2022.
Responden survei ini adalah mereka yang sudah berusia 17 tahun atau sudah pernah menikah. Responden yang terhimpun berasal dari lokasi yang tersebar secara nasional.
LSI menggunakan metodologi survei multistage random sampling dengan tingkat kepercayaan plus minus 2,9 persen pada tingkat kepercayaan sebesar 95 persen. web