
PELAIHARI – Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanah Laut (Tala), menggelar acara Forum Komunikasi Publik Era Digital Dalam Implementasi Pembangunan Zona Integritas.
Acara tersebut dihadiri para stakeholder, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Sultan Adam Banjarmasin, Kepala Desa, masyarakat dan media massa berlangsung di salah satu Warung Makan di Tanah Laut, Senin (29/8).
Kepala Kantor BPN Kabupaten Tala, DR Ahmad Suhaimi, SH MH mengatakan tujuan dari acara komunikasi publik ini membahas terkait penguasaan tanah transmigrasi.
Menurut Suhaimi, tanah transmigrasi di Tanah Laut sudah hampir puluhan tahun dikuasai tidak pernah ada pendaftaran peralihan.
“Penyebabnya dari pemilik tanah yang menjual pertama sudah tidak adalagi di tempat, dari hasil diskusi sudah sepakat, hal ini akan melalui pengadilan,” katanya.
Menurut dia, hasil putusan pengadilan ini yang akan dijadikan instrumen pengganti identitas pengganti sebuah tanah atau akta dalam proses pengalihan hak. “Terkait hal ini, BPN Tala akan di back up Pengadilan Negeri Pelaihari dan Pemkab Tala,” ujarnya.
Suhaimi jelaskan ada problem tanah transmigrasi seperti ini dan sudah sekian puluh tahun dirasakan oleh masyarakat.
“BPN Tala hadir untuk membantu, kalau ini bisa selesai suatu kebanggaan bagi masyarakat dan memiliki sertifikat memiliki kepastian hukum dan setelah ini selesai bisa jadi sertifikat jadi agunan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat,” pungkasnya.
Sementara itu, DR H Fauzan Ramon, SH MH, selaku narasumber, yang merupakan pakar hukum sekaligus advokat senior yang dikenal menilai langkah BPN Tala sangat transparan, karena persoalan tanah di Indonesia sangat rumit.
Fauzan Ramon berharap Kepala BPN di seluruh Indonesia bisa mengadakan acara peran komunikasi publik, bekerjasama dengan pihak perguruan tinggi.
“Kegiatan seperti ini sangat bagus dalam rangka memberikan pencerahan kepada tingkat kepala desa, masyarakat agar lebih mengena mendapatkan ilmu bermanfaat,” jelas Fauzan Ramon yang juga dosen di salah satu perguruan tinggi. ris/ani