
JAKARTA- Panitia Khusus (Pansus) I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan berharap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan yang akan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) nantinya bisa membuka peluang investasi perusahaan besar masuk di Provinsi Kalsel.
Harapan tersebut disampaikan wakil rakyat saat melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia (RI) di Jakarta, Senin (29/8).
Didampingi langsung oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel Hj Karmila beserta Anggota Dewan dan jajaran lainnya, dalam kunjungan tersebut Pansus I membahas terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perizinan.
Rombongan pansus I DPRD Kalsel diterima oleh R. Leidy Novanda selaku Perwakilan dari Biro Komunikasi don Layanan Informasi Kementerian Investasi atau BKPM RI.
Wakil Ketua Pansus I DPRD Provinsi Kalsel Siti Noortita Ayu Febria Roosani mengatakan boleh saja untuk aturan-aturan yang ingin ditambahkan itu dimasukkan dalam Perda dan dari BKPM sangat mendukung sekali untuk dijadikan Perda di Provinsi Kalsel atas Penyelenggaraan Perizinan ini.
Kemudian, Tatum sapaan akrabnya mengharapkan dengan adanya kemudahan perizinan akan menjadi peluang kepada Provinsi Kalsel untuk mendapat investasi dari perusahaan besar.
“Harapan kami dari Pansus, dengan adanya Perda ini untuk perizinan penyelenggaraan yang berbasis OSS kami sangat meminta kemudahan perizinan, serta masuknya perusahaan-perusahaan besar untuk menjadi penyangga Kalsel agar dapat menyuntikkan Investasi di Provinsi kita.”harapnya.rds