
SURABAYA – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Selatan tengah menempa Rancangan Peraturan Daerah (Rapedra) Perlindungan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).
Raperda ini menjadi bentuk dukungan dewan dan pemerintah untuk mengenjot Ekonomi banua. Ketua Komisi II DPRD Kalsel Imam Suprastowo mengatakan untuk memperkaya isi Raperda komisi mempelajari Perda serupa di Provinisi Jawa Timur.
“Untuk mendukung Raperda itu kita melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM, Jawa Timur,”ujar Imam bersama rombongan yang di dapingi Wakil Ketua DPRD Kalsel M Syaripuddin dan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Kalsel Gusti Yanuar Noor Rifai di ruang rapat Diskop UKM, Jatim, Jumat (27/8).
Politisi PDI Perjuangan itu menyebut Jawa Timur menjadi lokasi yang cocok karena pasaran para pelaku UMKM nya sudah masuk pasar dunia. Artinya, Perda disana menjadi refrensi yang bagus jika bisa direalisasikan di Kalsel.rds