
BANJARMASIN – Jelang Pemilu 2024, Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) Kota Banjarmasin membutuhkan tenaga tambahan untuk Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam).
Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar mengungkapkan masih menunggu finalisasi jadwal dari Bawaslu RI.
Sesuai pembahasan saat rapat koordinasi timeline, rekrutmen Panwascam diperkirakan diumumkan pada akhir Agustus 2022. Sedang pendaftaran di awal September, dan pelantikannya pada Oktober 2022.
“Tapi itu masih belum bisa pasti kapan tanggal pembukaan, namun diprediksi pelaksanaan pada bulan September,” katanya.
Sementara, mengenai persyaratan, jika masih mengacu pedoman yang lama, syaratnya, warga negara Indonesia, berusia minimal 25 tahun. Mempunyai integritas, kepribadian yang kuat, jujur dan adil. Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaraan Pemilu, ketatanegaraan kepartaian dan pengawasan Pemilu.
Syarat lainnya yakni tidak pernah dipidana penjara, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, surat keterangan bebas narkoba, foto kopi KTP dan ijasah pendidikan minimal SMA.
“Persyaratan sementara mengacu ke pedoman lama, kita masih menunggu kalau ada pedoman yang baru,” ujarnya.
Dikatakan, ketika rakor lalu juga dibahas Daftar Inventaris Masalah (DIM) dari sejumlah wilayah di Indonesia sebagai evaluasi rekrutmen Panwascam.
Selain itu, rakor tersebut juga membahas tentang draft pedoman dan juknis rekrutmen Panwaslu Kecamatan guna perbaikan dan terakomodirnya saran dan masukan dari Bawaslu se Indonesia. via