AKTIVITAS pedagang di Pasar Lama yang menyita jalan umum. (Foto:mb/antara)
BANJARMASIN – Seorang pedagang di bilangan Pasar Lama, Kota Banjarmasin, mengharapkan turun tangannya Pemerintah Kota (Pemko) setempat dalam menangani kawasan Pasar Lama, khususnya pasar yang menyita jalan umum.
“Kita berharap pemko bijaksana lah menangani persoalan pasar yang hingga kini berlarut-larut, khususnya pasar yang menyita jalanan umum di kawasan tersebut,” kata Ami, seorang pedagang di Pasar Lama, Kamis (25/8).
Menurut Ami, jika jalan umum di pasar tepi sungai Martapura tetap dibiarkan sebagai kawasan pasar, maka jalan tersebut jelas tidak bakalan berfungsi sebagaimana mestinya.
Padahal jalan umum yang dipakai untuk pasar tersebut sangat vital untuk mengurai kemacetan khususnya yang terjadi di Jalan Sulawesi. Sebab, Jalan Sulawesi terlalu sempit untuk menampung volume kendaraan yang melimpah melewati jalan tersebut, apalagi saat ini sedang dikerjakan proyek jembatan Jalan Sulawesi dua.
Selain itu, tambahnya, dengan pembiaran jalan umum menjadi pasar, maka pengunjung tidak lagi akan masuk ke dalam Pasar Lama. Padahal, dulu dalam Pasar Lama yang banyak kios pedagang tersebut sangat ramai pengunjungnya.
Dampak pembiaran berjualan di luaran, bukan di dalam pasar, maka banyak pedagang yang memiliki kios di dalam Pasar Lama bangkrut alias gulung tikar, karena ketiadaan pengunjung.
Padahal, tambah Ami, pedagang di kios-kios dalam Pasar Lama ini resmi. Mereka punya izin dan membayar retribusi untuk pemko sesuai aturan.
“Tetapi, karena sekarang sepi pengunjung, maka banyak kios yang kosong, rusak, becek, gelap, dan terkesan kurang terurus,” jelasnya.
Oleh sebab itu, menurutnya, pemko harus bijaksana melihat persoalan ini. Artinya, bagaimana merelokasi pedagang di jalan umum itu agar pedagang tetap hidup, dan jalan umum bisa difungsikan. Kemudian, pasar resmi yang ada di dalam bisa kembali ramai, sehingga pedagangnya kembali bergairah untuk berusaha. Ant