Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemko Diharapkan Bijaksana Tangani Pasar Lama

by matabanua
25 Agustus 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0

D:\Data\Agustus 2022\2608\5\hal 5\Pasar yang menyita jalan umum.jpg

AKTIVITAS pedagang di Pasar Lama yang menyita jalan umum. (Foto:mb/antara)

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

BANJARMASIN – Seorang pedagang di bilangan Pasar Lama, Kota Banjarmasin, mengharapkan turun tangannya Pemerintah Kota (Pemko) setempat dalam menangani kawasan Pasar Lama, khususnya pasar yang menyita jalan umum.

“Kita berharap pemko bijaksana lah menangani persoalan pasar yang hingga kini berlarut-larut, khususnya pasar yang menyita jalanan umum di kawasan tersebut,” kata Ami, seorang pedagang di Pasar Lama, Kamis (25/8).

Menurut Ami, jika jalan umum di pasar tepi sungai Martapura tetap dibiarkan sebagai kawasan pasar, maka jalan tersebut jelas tidak bakalan berfungsi sebagaimana mestinya.

Padahal jalan umum yang dipakai untuk pasar tersebut sangat vital untuk mengurai kemacetan khususnya yang terjadi di Jalan Sulawesi. Sebab, Jalan Sulawesi terlalu sempit untuk menampung volume kendaraan yang melimpah melewati jalan tersebut, apalagi saat ini sedang dikerjakan proyek jembatan Jalan Sulawesi dua.

Selain itu, tambahnya, dengan pembiaran jalan umum menjadi pasar, maka pengunjung tidak lagi akan masuk ke dalam Pasar Lama. Padahal, dulu dalam Pasar Lama yang banyak kios pedagang tersebut sangat ramai pengunjungnya.

Dampak pembiaran berjualan di luaran, bukan di dalam pasar, maka banyak pedagang yang memiliki kios di dalam Pasar Lama bangkrut alias gulung tikar, karena ketiadaan pengunjung.

Padahal, tambah Ami, pedagang di kios-kios dalam Pasar Lama ini resmi. Mereka punya izin dan membayar retribusi untuk pemko sesuai aturan.

“Tetapi, karena sekarang sepi pengunjung, maka banyak kios yang kosong, rusak, becek, gelap, dan terkesan kurang terurus,” jelasnya.

Oleh sebab itu, menurutnya, pemko harus bijaksana melihat persoalan ini. Artinya, bagaimana merelokasi pedagang di jalan umum itu agar pedagang tetap hidup, dan jalan umum bisa difungsikan. Kemudian, pasar resmi yang ada di dalam bisa kembali ramai, sehingga pedagangnya kembali bergairah untuk berusaha. Ant

 

 

Tags: Pasar Lamapemko
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA