Senin, Agustus 18, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Angkut Kayu Ilegal, Warga Kalahiang Diamankan

by matabanua
25 Agustus 2022
in Indonesiana, Tabalong
0

TANJUNG – FR alias Aji (37), warga Desa Kalahiang, Kecamatan Paringin, Kabupaten Balangan, diamankan Sat Reskrim Polres Tabalong bersama barang bukti berupa ratusan kayu ulin.

Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin melalui Ps Kasubsi Penmas Sihumas Aipda Irawan Yudha Pratama mengatakan, Aji diamankan karena diduga melakukan tindak pidana mengangkut, menguasai, atau memiliki hasil hutan kayu ulin yang tidak dilengkapi surat keterangan sahnya hasil hutan.

Artikel Lainnya

Bupati Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80

Bupati Pimpin Upacara Peringatan HUT RI ke-80

18 Agustus 2025
Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

Turut Merasakan Euforia HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Istana Negara

18 Agustus 2025
Load More

“Pelaku diamankan di Jalan Trans Tanjung Kaltim, Kelurahan Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, saat mengangkut kayu jenis ulin berbagai ukuran dengan menggunakan truk, Selasa (23/8) pagi,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, kayu ulin tersebut berjumlah 150 batang dengan berbagai ukuran, namun tidak dilengkapi dengan menggunakan surat atau dokumen bentuk nota angkutan, yang seharusnya menggunakan surat keterangan sahnya hasil hutan (SKSHH).

Atas kejadian tersebut, Aji diduga melakukan tindak pidana ilegal loging. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polres Tabalong untuk proses hukum lebih lanjut, dan turut disita barang bukti berupa satu truk warna hijau yang digunakan sebagai sarana angkut, serta 150 potong kayu ulin berbagai ukuran” pungkasnya. tal

 

 

Tags: AKBP Riza MuttaqinDesa KalahiangKabupaten BalanganKAPOLRES Tabalongkayu ilegalKecamatan Paringin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA