Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dana Pensiun Bebani Negara Rp2.929 Triliun

by matabanua
25 Agustus 2022
in Ekonomi & Bisnis
0

 

JAKARTA – Kementerian Keuangan menyebut jumlah beban negara akibat sistem pensiun PNS, TNI hingga Polri lainya mencapai Rp2.929 triliun.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\7\hal Ekonomi 19 Agustus) )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Harga Emas Antam Turun Jadi Rp1.894.000

18 Agustus 2025
Beras 5 Kg Tak Sesuai Takaran

Puluhan Ribu Ton Gula Petani Tak Terserap

18 Agustus 2025
Load More

Direktur Jenderal Anggaran Isa Rachmatarwata mengatakan angka itu adalah kewajiban jangka panjang ogram pensiun 2021. Nilai kewajiban itu dibuat berkaitan dengan skema pensiunan PNS pay as you go yang tidak diubah.

Ia merinci beban pensiun itu terbagi menjadi 2. Pertama, kewajiban jangka panjang program pensiun pegawai aktif sebesar Rp1.42 triliun.

Kedua, kewajiban terhadap pensiunan sebesar Rp1,50 triliun. Tanggungan itu terbagi menjadi 2; yaitu kewajiban terhadap pegawai pemerintah pusat sebesar Rp935 miliar dan terhadap pegawai pemerintah daerah sebesar Rp1,99 triliun.

“Itu angka estimasi kewajiban pemerintah (pusat dan daerah) berkaitan dengan penyelenggaraan program pensiun PNS, TNI dan Polri,” ujarnya.

Menteri Keuangan Sri Mulyani ingin merombak skema dana pensiun bi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari pay as you go menjadi skema fully funded karena membebani keuangan negara.

“Reform di bidang pensiun menjadi sangat penting,” ungkap Sri Mulyani saat rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI.

Lalu bagaimana tanggungan itu bisa muncul

Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana pernah menjelaskan pada Januari 2021 lalu bahwa pembayaran iuran skema pensiun PNS dengan model pay as you go mayoritas berasal dari APBN.

Iuran dari PNS sangat kecil karena hanya 4,75 persen dari gaji yang diterima. “Sistem ini dibebankan kepada APBN, sehingga beban APBN untuk membayarkan pensiun ini menjadi sangat besar,” jelasnya saat itu.

Oleh karena itu, pemerintah berencana mengubah sema pensiunan yang saat ini pay as you go menjadi fully funded.

Dalam skema fully funded, nantinya sumber iuran lebih dominan dari PNS dengan besaran iuran yang ditentukan berdasarkan persentase dari pendapatan mereka.

Ia mengatakan perubahan skema itu nantinya justru akan menguntungkan PNS. Pasalnya, uang pensiun yang akan mereka terima bisa lebih besar ketimbang dengan skema sekarang. “Uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go,” imbuhnya. cnn/mb06

 

Tags: Dana PensiunDirektur Jenderal AnggaranIsa Rachmatarwatajumlah beban negara
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA