
BANJARMASIN – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan terus berupaya menekan peredaran narkoba di perairan, lewat kapal-kapal asing yang berlayar dan berlabuh di daerah setempat.
“Kalsel punya kawasan perairan Tabanio, yang kerap keluar masuk kapal-kapal asing dengan rute pelayaran internasional. Ini yang kami antisipasi melakukan pencegahan peredaran narkoba,” kata Plt Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel Kompol Budi Prasetyo, Kamis (25/8).
Peningkatan patroli pun dilakukan ditpolairud dengan mengerahkan tiga kapal di sekitar perairan Tabanio, Kabupaten Tanah Laut.
Selain kerawanan penyelundupan melalui jalur perairan dari luar dengan tujuan Kalsel sebagai pasarnya, ditpolairud juga mengantisipasi penyalahgunaan narkoba bagi pengguna jasa perairan.
Budi mewakili Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Takdir Mattanete menyebutkan, penggunaan narkoba sangatlah berbahaya karena mengancam keselamatan pelayaran. Untuk itulah, pihaknya menekan pula pasokan narkoba dari kawasan pesisir ke kapal-kapal, termasuk para nelayan.
Hasil pengungkapan tindak pidana narkoba sejak Januari hingga Agustus 2022 oleh ditpolairud, sebanyak 14 laporan polisi dengan 19 tersangka beserta barang bukti 16,18 gram sabu, dan 976 butir obat Carnophen.
Ada delapan tersangka ditunjukkan, yaitu JM (46), RI (44), AM (48), SS (32), ZA (39),HF (40), SA (24) dan MB (26). Mereka merupakan pengedar narkoba yang beroperasi di kawasan pesisir perairan, yang ditangkap pada periode satu bulan terakhir dengan barang bukti 3,34 gram sabu dan 841 butir obat Carnophen.
“Para pengedar ini ditangkap di daerah Kota Banjarmasin, seperti di sungai Martapura, Sungai Jingah dan Sungai Miai,” pungkasnya. ant