
BANJARMASIN – Komisi II DPRD Kota Banjarmasin bersama Bank Kalsel mulai membahas tentang penyertaan modal pada Selasa (23/8) sore.
Penyertaan modal untuk bank Kalsel diusulkan sebesar Rp26 Miliar yang dikucurkan bertahap tiga tahun berturut-turut melalui APBD kota Banjarmasin.
Ketua Komisi II DPRD Kota Banjarmasin, Awan Subarkah, menjelaskan, penyertaan modal Bank Kalsel untuk memenuhi syarat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dimana bank harus memenuhi kewajiban inti minimal sebesar Rp 3 trilyun.
“Saat ini Bank Kalsel masih di bawah Rp 3 trilyun. Jika tak bisa memenuhi syarat tersebut, maka Bank Kalsel bisa turun grade-nya menjadi BPR,” kata Awan, Rabu (24/8).
Usulan penyertaan modal ini tak hanya pada Pemko Banjarmasin, namun juga 12 kabupaten di Kalsel lainnya mulai tahun ini. Selain itu besaran penyertaan modal disesuaikan dengan kemampuan daerah.
Untuk Pemko Banjarmasin, BPD Kalsel mengusulkan penyertaan modal sebesar Rp 26 miliar. “Tahun ini kami sudah masukkan dalam APBD perubahan 2022 ini untuk penyertaan modal Bank Kalsel,” ujar politisi PKS tersebut.
Pihaknya juga mempertimbangkan akan menambah nominal penyertaan modal untuk Bank tersebut menjadi Rp 30 miliar.
“Artinya bisa jadi, tahun 2022 sebesar Rp 10 miliar, 2023 sebesar Rp 10 miliar dan 2024 sebesar Rp 10 miliar,” jelas Awan.
Pertimbangan penambahan penyertaan modal tersebut, karena pemko melalui Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kota Banjarmasin masih mampu jika dinaikkan menjadi Rp 30 miliar.
“Kami sudah konsultasikan dengan Bakeuda, dan Banjarmasin bisa memberikan penyertaan modal Rp 10 miliar per tahun,” tuturnya.
Menurutnya, penambahan penyertaan modal akan memberikan nilai plus, terutama pada peningkatan deviden PAD Kota Banjarmasin.
“Sesuai dengan yang telah disepakati, pemko juga mendapatkan deviden sekitar 12 persen dari modal. Jadi dapat menambah lagi PAD Banjarmasin, yang selama ini kontribusinya sekitar Rp 140 miliar,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Banjarmasin H Harry Wijaya mengatakan, penyertaan modal tersebut tidak akan membebani belanja daerah dan belanja modal dari APBD kota ini.
“Pemko akan menyiapkan dana khusus selama tiga tahun anggaran, tanpa mengurangi biaya belanja modal dan belanja daerah,” katanya. via