Rabu, Juli 2, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tidak Ada Organ Korban yang Hilang

by matabanua
22 Agustus 2022
in Headlines
0

 

KETUA Umum Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) Ade Firmansyah Sugiharto (tengah) memberikan keterangan saat konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Senin (22/8).(foto:mb/ant)

TIM dokter forensik gabungan memastikan tidak ada organ milik Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang hilang, pascaperistiwa penembakan di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.

Artikel Lainnya

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

Prabowo: Polri Ujung Tombak Jaga Kekayaan Bangsa

1 Juli 2025
Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

Gubernur Muhidin Berikan Penghargaan kepada Kapolda Kalsel

1 Juli 2025
Load More

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua tim dokter forensik gabungan Ade Firmansyah Sugiharto, usai menyerahkan laporan hasil autopsi ulang jenazah Brigadir J kepada Bareskrim Polri.

“Yang jelas memang tidak ada organ yang hilang dan semua dikembalikan ke tubuh jenazah,” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (22/8), seperti dikutip cnnindonesia.com.

Ade juga memastikan pihaknya hanya menemukan bekas luka tembakan senjata api pada jasad Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Menurutnya, tidak ada satupun luka lain termasuk soal bekas luka yang diduga tanda penganiayaan terhadap korban.

Ia mengatakan hal tersebut telah didapati lewat pemeriksaan pada saat melakukan autopsi maupun dengan pemeriksaan penunjang seperti pencahayaan dan hasil mikroskopik.

“Tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka-luka akibat kekerasan senjata api,” jelasnya.

Sebelumnya, kuasa hukum keluarga Brigadir J, Kamarudin Simanjuntak, menduga kliennya mengalami penyiksaan setelah mengetahui bekas-bekas luka di tubuh jenazah.

Menurut dia, luka-luka di tubuh Brigadir J tersebut adalah bekas benturan benda tumpul hingga sayatan senjata tajam.

“Kita menduga adanya tindak pidana penyiksaan yang membuat seseorang kehilangan nyawa,” jelasnya.

Kamarudin mengklaim, ditemukan sejumlah bekas luka di bagian mata, hidung dan mulut Brigadir J. Lalu ada luka di bagian belakang telinga dan bagian perut yang membiru. Jari tangan Brigadir J yang mengalami patah dan ada bekas luka di kaki sebelah kanan.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, sejauh ini kepolisian telah menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu (Bharada E), Bripka Ricky Rizal (Bripka RR), dan Kuwat Maruf (asisten rumah tangga Ferdy Sambo), serta istri Sambo Putri Candrawathi.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP juncto Pasal 56 KUHP. Empat tersangka sudah ditahan, sementara Putri masih menunggu pemeriksaan selanjutnya. web

 

Tags: Ade Firmansyah Sugihartoautopsi ulang jenazah Brigadir JKETUA Umum PDFIpenembakan rumah dinas Ferdy Sambo
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA