JAKARTA – Pengamat Energi mendesak pemerintah untuk membatasi penyaluran BBM bersubsidi, Pertalite maupun Solar. Misalnya, hanya bagi kendaraan roda dua (sepeda motor) atau angkutan umum.
Pembatasan itu bisa dilakukan dengan merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.
“Ini akan menjadi kunci jika pemerintah tidak melakukan kenaikan harga BBM bersubsidi. Melalui revisi Perpres, diharapkan ada ketegasan dari pemerintah mengenai kriteria perorangan atau kendaraan yang berhak menerima manfaat,” ujar Pengamat Energi Mamit Setiawan, Senin (22/8).
“Misalnya, Pertalite hanya untuk roda dua dan angkutan umum plat kuning atau kendaraan UMKM. Solar hanya untuk kendaraan angkutan umum plat kuning roda maksimal 6 untuk kendaraan pertambangan dan perkebunan. Jumlah yang bisa diisi pun hanya 100 liter per hari. Ini akan sangat membantu pemerintah menjaga kuota dan subsidi,” lanjut Mamit.
Pengamat Energi lainnya, Fabby Tumiwa, menuturkan pemerintah memang menghadapi situasi yang sulit. Kalau harga BBM dinaikkan, imbasnya adalah kenaikan inflasi dan daya beli yang menurun.
“Alternatifnya adalah melarang Pertalite dipakai oleh mobil pribadi, tapi hanya untuk motor saja. Cara ini membuat kuota subsidi bisa tetap terjaga, tidak perlu ada tambahan subsidi, dan harga tidak perlu naik,” jelasnya.
Menurut Fabby Tumiwa, menuturkan sebetulnya tidak ada hitung-hitungan tepat untuk menaikkan harga BBM subsidi.
Pemerintah, sambung dia, dihadapkan pada pilihan sulit, yaitu menaikkan harga sesuai keekonomian atau menaikkan harga baru yang berarti subsidi akan lebih sedikit.
“Tetapi, berapa pun kenaikannya (harga BBM subsidi), dampaknya inflasi. Kalau pemerintah tidak mampu menambah subsidi, harga naik sesuai biaya penyediaannya. Kalau biaya Rp13 ribu, segitu harga Pertalite dan Solar,” jelasnya.
Wakil Rektor Universitas Paramadina Handi Risza juga sepakat agar pemerintah membatasi penggunaan BBM subsidi hanya untuk kalangan tertentu.
Sebab, kenaikan harga Pertalite dan Solar akan berimbas kepada kenaikan harga-harga barang, baik yang berdampak langng maupun tidak langsung.
“Jika terjadi kenaikan harga BBM bersubsidi dalam pekan depan, maka bisa dipastikan angka inflasi akan bergerak naik. Dampaknya tentu akan sangat memberatkan bagi kehidupan masyarakat kebanyakan,” terang dia.
Selain itu, Handi khawatir pemulihan ekonomi yang sedang berlangsung berjalan lebih lambat. “Pemerintah sebaiknya membuat kebijakan pengendalian BBM bersubsidi, dengan membatasi penggunaan BBM bersubsidi untuk kalangan tertentu saja, angkutan umum, sepeda motor CC kecil,” tandas Handi.
Menurut catatan pemerintah, subsidi energi tahun ini diperkirakan bengkak Rp502 triliun dari proyeksi awal Rp170 triliun. cnn/mb06