
RANTAU,- Ketua TP PKK Hj Ratna Ellyani SIP membuka kegiatan pengembangan penatalaksanaan Puspaga melalui pelatihan pendidikan pengasuhan dan konvensi hak anak bagi guru taman kanak – kanak di kabupaten Tapin, bertempat di gedung Tri Guna Jalan By Pass, Senin (21/08).
Kegiatan berjalan dengan lancar dengan narasumber disampaikan langsung oleh ketua TP PKK Hj Ratna Ellyani SIP serta Kepala Dinas PPPA Provinsi Kalsel Adi Santoso.
Kegiatan hadiri kepala dinas PPPA Tapin Hj Lailian Nor SSos MM, Ketua IGTKI, jajaran dinas PPPA serta perwakilan lembaga dan instansi terkait dilingkungan Pemkab.Tapin.
Dalam sambutannya Hj Ratna Ellyani SIP menyambut baik dan mengapresiasi, kegiatan pengembangan penatalaksanaan Puspaga melalui pelatihan pendidikan pengasuhan, dan konvensi hak anak bagi guru taman kanak – kanak yang dilaksanakan dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kabupaten Tapin.
Seperti yang diutarakan Hj Ratna Ellyani, anak merupakan generasi penerus cita – cita perjuangan bangsa serta sebagai sebagai sumber daya manusia dimasa depan yang merupakan modal bangsa bagi pembangunan yang berkesinambungan.
Berangkat dari pemikiran tersebut, kepentingan yang utama, untuk tumbuh dan berkembang dalam kehidupan anak harus memperoleh prioritas yang sangat tinggi. Sayangnya tidak semua anak mempunyai kesempatan yang sama dalam merealisasikan harapan dan aspirasinya.
Banyak diantara mereka yang beresiko tinggi tidak tumbuh dan berkembang secara sehat serta tidak mendapatkan pendidikan yang terbaik, yang disebabkan karena kegagalan keluarga dalam malaksanakan tanggung jawab pengasuhan disertai dengan lemahnya program pemerintah termasuk peran pengasuh alternatif yang dikhawatirkan akan menyebabkan anak berada dalam kondisi rentan dan beresiko mengalami kekerasan, eksploitasi, penelantaran dan perlakuan salah lainnya.
“Berkenaan hal diatas, Dinas PPPA mengadakan kegiatan pengembangan penatalaksanaan Puspaga melalui pelatihan pendidikan pengasuhan dan konvensi hak anak bagi guru taman kanak – kanak di kabupaten Tapin,” paparnya.
Sementara Kepala Dinas PPPA Hj Lailian Nor mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka memberikan edukasi dan wawasan kepada pada peserta tentang pusat pembelajaran keluarga serta konvensi hak anak sehingga dapat di laksanakan dan diaplikasikan oleh seluruh guru taman kanak – kanak dalam memberikan pengasuhan dan pendidikan kepada anak – anak didiknya.
Puspaga atau pusat perbelanjaan keluarga sebagai unit pelayanan terpadu satu pintu yang ada pada dinas PPPA mempunyai fungsi untuk memberikan pelayanan masalah keluarga dan anak terutama dalam memberikan pelayanan Konsultasi, konseling, Psikoedukasi yang bersifat gratis, paparnya.{[her/mb03]}