
JAKARTA – Bank Indonesia (BI) dan pemerintah meluncurkan tujuh uang baru rupiah pecahan kertas tahun emisis 2022. Ketujuh pecahan uang baru 2022 tersebut sudah bisa digunakan di seluruh wilayah Indonesia mulai 17 Agustus 2022.
Kepala Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim mengatakan, dengan adanya uang baru 2022, uang rupiah tahun emisi lama masih tetap bisa ditransaksikan. Hal ini menjawab rasa penasaran publik menyusul peluncuran uang baru 2022.
“(Uang Rupiah lama) masih berlaku digunakan. Jangan ada keraguan, uang lama masih berlaku,” tegasnya di Hall Basket GBK Senayan, Jakarta, Sabtu.
Marlison melanjutkan, uang pecahan lama yang tidak layak edar sendiri secara bertahap akan dicabut oleh BI. Sehingga, dirinya memproyeksikan sekitar tiga sampai empat tahun mendatang uang Rupiah pecahan lama dapat tergantikan oleh uang TE 2022. “Demikian ya, terima kasih,” kata dia.
Ia mengatakan, tunanetra memberikan masukan kepada BI untuk memberikan selisih ukuran dalam setiap uang baru yang dicetak. Hal ini agar mereka dapat membedakan nilai setiap uang pecahan tersebut.
Marlison menjelaskan, sebetulnya BI sudah memberikan blind code di setiap mata uang dengan sebuah garis yang tebal dan dalam setiap pecahan untuk mengenal pecahan.
Meskipun demikian, menurut kalangan tunanetra blind code saja tidak ckup untuk membedakan pecahan uang. Mereka mengungkapkan lebih bisa mengenal uang pecahan dari selisih ukuran. Dengan demikian, Bank Indonesia memberikan selisih ukuran dengan menggunakan ukuran global yaitu 5 mm.
“Sebelumnya selisih panjang antara pecahan itu 2 mm sekarang 5 mm. 5 mm ada berbagai latar belakang. rata-rata di berbagai negara termasuk negara tetangga selisihnya antara pecahan itu 5-7 mm kita ambil 5 mm, ukuran ini kami lebih memperhatikan aspek masukan terutama dari kalangan tunanetra,” jelasnya.
Lebih lanjut, Marlison menjelaskan, uang rupiah baru 2022 ini memiliki miliki teknologi benang pengaman yang bernama microlenses. Benang pengaman tersebut diklaim sebagai teknologi paling tinggi dan terbaik yang pernah digunakan pada uang kertas pecahan Rp 75.000.
“Aspek security ini, isunya bahwa pemalsuan banyak terjadi pada mata uang besar seperti Rp 50.000 dan Rp 100.000. Karena kami mengidentifikasi tanda kutip ada unsur security yang menyerupai, maka kami mengganti benang pengaman kita. Karena benang pengaman kita sebelumnya sudah 20 tahun,” kata Marlison. rep/mb06