
BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor menyatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan berkomitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup dan memperkuat ketahanan bencana.
Sebagai wujud komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup tersebut telah dibuktikan dengan mengeluarkan beberapa peraturan daerah (Perda) untuk mendukung rehabilitasi dan perlindungan lingkungan hidup.
Hal itu disampaikan Paman Birin (sapaan akrab Gubernur Kalsel) itu dihadapan peserta Seminar Internasional Strategi Pembangunan Hijau Untuk Kalimantan Baru (Green Depelovment Strategy for The New Kalimantan).
Seminar internasional itu terselenggara atas kerja sama antara Pemerintah Provinsi Kalsel dan Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kalimantan Selatan, di Banjarmasin, Jumat (19/08).
Gerakan Revolusi Hijau yang dicanangkan sejak 2017 merupakan gerakan masif dari seluruh lembaga dan seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam penanaman pohon sebagai langkah nyata komitmen pembangunan hijau di Kalsel.
Gerakan ini diperkuat dengan lahirnya Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018 tentang Gerakan Revolusi Hijau.
Seminar ini, kata Paman Birin, akan menjadi bahan kajian lebih lanjut bagi Pemprov Kalsel dalam rangka mewujudkan kebijakan pembangunan berkelanjutan yang sudah menjadi komitmen pembangunan.
Opening Remark disampaikan Deputi Gubernur BI, Dodi Budi Waluyo secara daring.
Selanjutnya, arahan disampaikan Menteri Kordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan secara daring.
Dalam arahannya, Luhut sempat menyinggung perlunya bagi Kalimantan untuk bersiap diri melakukan transpormasi ekonomi hijau dan pulau terbesar di Indonesia ini memiliki segenap potensi dalam menunjang upaya itu. sal/adpim/ani