
KOTABARU-Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru H.Said Akhmad,MM Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kotabaru sekaligus membacakan Pidato Bupati tentang menyampaikan nota keuangan dan RAPBD Perubahan tahun anggaran 2022,Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis.
Rapat Paripurna ini dihadiri Kepala SKPD Lingkup Pemerintah Kabupaten Kotabaru dan 21 Anggota Dewan DPRD.
Sekretaris Daerah dalam pidatonya menyampaikan, berdasarkan hasil pembahasan antara Pemerintah Daerah dengan DPRD kabupaten kotabaru, maka total APBD pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 adalah sebesar Rp.1.968.769.361.846,00 atau bertambah sebesar Rp.416.506.644.535,00 yaitu sebesar 26,83% yang terdiri dari Pendapatan daerah yaitu pada rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.754.253.119.693,00 atau bertambah sebesar Rp.287.911.807.155,00 yaitu 89,10% dari total APBD.
Target pendapatan asli daerah dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.186.309.511.857,00 atau 10,62% dari total pendapatan daerah.
Selanjutbya pendapatan dari dana transfer, dalam rancangan perubahan APBD tahun anggaran 2022 mendapatkan dana transfer sebesar Rp.1.567.943.607.836,00 atau 89,83% dari total pendapatan daerah, pendapatan transfer dapat diuraikan sebagai berikut yaitu pendapatan transfer pemerintah pusat sebesar Rp.1.452.123.383.605,00 atau 73,41 % dari total pendapatan daerah, yang terdiri dari Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp.1.847.236.000,00 atau 0,11% dari total pendapatan daerah. Dana Daerah (DD) sebesar Rp.162.429.854.000,00 atau 9,26% dari total pendapatan daerah.jelasnya. (ebet/mb03)