
MARTAPURA – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) berkesempatan memiliki rumah layak huni pertama di 2023.
Hal itu menyusul ditandatanganinya Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemprov Kalimantan Selatan dan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).
Penandatanganan dilakukan Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor dan Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto di Kiram Park, Kabupaten Banjar, Kamis (18/8) siang.
Paman Birin –sapaan akrab gubernur– mengatakan, MoU sebagai bukti pemerintah hadir di tengah masyarakat. Ia juga mendukung keinginan BP Tapera untuk mewujudkan perumahan yang layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
“Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas dukungan BP Tapera dalam mengomando pembangunan rumah bersubsidi di banua ini,” ucapnya.
Di sisi lain, Paman Birin mengingatkan kepada pengembang agar memperhatikan berbagai aspek dalam membangun perumahan termasuk kualitas bangunan maupun fasilitas pendukung lainnya.
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalsel, Mursyidah Amini mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pendataan dan pemetaan data peserta Tapera.
Mursyidah mengatakan Pemprov telah menyiapkan lahan seluas delapan hektar di Kota Banjarbaru. “Lokasinya di kawasan Palam, Banjarbaru,” sebutnya.
Semantara, Komisioner Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Adi Setianto menyarankan dari ketersediaan lahan bisa dibangun perumahan masyarakat berpenghasilan rendah dan untuk ASN.
Menurut Adi, dengan luas lahan sekitar delapan hektar yang disiapkan Pemprov Kalsel bisa didapat kurang lebih 400 buah rumah.
Selain Pemprov Kalsel, kata Adi, pihaknya juga didukung DPD REI Kalsel dan Bank Pembangunan Daerah (Bank Kalsel) dan berharap akhir tahun 2022 semua data sudah lengkap sehingga bisa dilaksanakan pembangunan tahun 2023.
“Kita berharap akhir tahun 2022 ini datanya sudah lengkap, jadi kita bisa eksekusi tahun depan,” katanya. adp