
BANJARMASIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Selatan mensahkan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, dan Kebijakan Umum APBD dan PPAS Tahun Anggaran tahun 2023 Provinsi Kalsel.
Rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kalsel H Supian HK ini dihadiri Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dan beberapa anggota dewan, serta sisanya melalui virtual karena sedang mengikuti kegiatan Banggar DPRD Kalsel di Jakarta.
Gubernur Kalsel H Sahbirin Noor dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran DPRD Kalsel atas sinergitas yang terjalin dengan baik, sehingga KUPA PPAS APBD 2022 dan KUA PPAS tahun 2023 dapat diselesaikan dan disahkan.
“Pembangunan Kalimantan Selatan tahun 2023 adalah penguatan daya saing sumber daya manusia, untuk meningkatkan perekonomian yang berkelanjutan,” ujarnya di gedung DPRD Kalsel di Jalan Lambung Mangkurat Banjarmasin, Jumat (12/8) malam.
Ia menjelaskan, pembangunan diarahkan untuk kesehatan, pendidikan, keterampilan, UMKM, Ketenagakerjaan, investasi, industri, pertanian, pariwisata, serta tentunya meminimalisir bencana alam seperti banjir, kebakaran hutan, dan lahan termasuk persiapan penanganan pandemi.
Target-target pembangun tersebut, ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kalsel. “Pembangunan akan berhasil apabila eksekutif dan legislatif berjalan bersama dalam sebuah sinergis,” katanya.
Paman Birin –sapaan akrabnya—berharap, sinergis tersebut dapat berjalan terus, sehingga Kalsel semakin kuat dan masyarakat mendapatkan manfaat.
Ketua DPRD Kalsel H Supian HK menambahkan, keberhasilan pembahasan KUPA dan PPAS tahun 2022 ini tidak lain karena kebersamaan legislatif dan eksekutif.
“Ini adalah keberhasilan bersama yang harus didukung untuk pembangunan daerah di banua ini,” ujarnya. rds