Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Kenaikan Tarif Ancam Turunkan Pendapatan Ojol

by matabanua
10 Agustus 2022
in Ekonomi & Bisnis
0
D:\Data\Agustus 2022\1108\7\7\1750334903.jpg
(Foto:mb/web)

JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur kenaikan tarif ojek online (ojol). Perusahaan aplikasi nantinya bisa segera melakukan penyesuaian tarif ini pada aplikasinya.

Pengamat Ekonomi Digital dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda mengatakan, kenaikan tarif angkutan ojek online (ojol) tidak serta merta akan meningkatkan pendapatan, bahkan berpotensi menurunkan pendapatan mitra atau pengemudi ojol.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\hal 7 - 2 klm (KIRI).jpg

Trio Motor Buka Layanan Home Service

2 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\3 Juli 2025\7\hal Ekonomi 03 Juli )\perontok.jpg

Produksi Beras Diprediksi Naik 14,09 Persen

2 Juli 2025
Load More

Mengingat, kenaikan tarif tersebut justru berpotensi menurunkan minat pengguna untuk menggunakan layanan ojek online. Hal ini sebagaimana konsekuensi yang berlaku dalam hukum ekonomi.

“Dari sisi konsumen penumpang sudah pasti ada penurunan permintaan, sesuai hukum ekonomi. Maka hal ini kontradiktif dengan kesejahteraan mitra driver yang ingin dicapai dengan adanya perubahan ini,” kata Nailul di Jakarta, Rabu (10/8).

Dampak lainnya, lanjut Nailul, adalah perpindahan penggunaan transportasi selain layanan ojek online oleh konsumen. Di mana sebagian akan pindah ke transportasi umum dan sebagian akan menggunakan kendaraan pribadi.

“Konsumen tentu berkenan untuk naik kendaraan pribadi ke tempat makan jika jarak-nya jauh,” urainya.

Selain itu, pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan juga akan terdampak. Menyusul, turunnya permintaan imbas kenaikan harga layanan jasa oleh perusahaan.

“Konsumen akan mempertimbangkan untuk membeli makanan dna minuman yang lebih dekat secara jarak. Atau mereka enggan mengantri yang juga akan menurunkan permintaan dari produk pelaku UMKM mitra layanan pesan antar makanan,” bebernya.

Oleh karena itu, Nailul mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan ulang kebijakan kenaikan tarif ojek online ini. Mengingat, terdapat banyak dampak buruk bagi penumpang, mitra, hingga pelaku UMKM. “Jadi, saya rasa pemerintah perlu mempertimbangkan kebijakan kenaikan tarif ojek online ini dan melihat sebesar besar elastisitas dari produk atau layanan,” tutupnya. mdk/mb06

 

 

Tags: Nailul HudaPengamat ekonomitarif ojek onlineUMKM
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA