Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pemkab Tala Tertibkan 30 Ribu Sertifikat Tanah Transmigrasi

by matabanua
10 Agustus 2022
in Daerah, Tanah Laut
0
D:\Data\Agustus 2022\1108\4\foto tala.jpg
Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta saat menyerahkan piagam penghargaan kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala, DR Akhmad Suhaimi, SH MH dan Kajari Tala, Ramadhani SH MH. (Foto:mb/hms)

PELAIHARI – Bupati Tanah Laut (Tala), HM Sukamta menyatakan pihaknya akan menertibkan sekitar 30 ribu lahan tanah desa transmigrasi, selain pelayanan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bagi masyarakat yang belum memiliki sertifikat tanah.

Hal itu disampaikannya usai menyerahkan piagam penghargaan kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) Tala, Kejaksaan Negeri (Kejari) Tala dan TVRI Kalimantan Selatan di Aula Sarantang Saruntung Setda Tala, di Pelaihari, Selasa (9/8).

Artikel Lainnya

Pemkab Kotabaru Lepas Karnaval HUT RI ke-80

Pemkab Kotabaru Lepas Karnaval HUT RI ke-80

19 Agustus 2025
Siaga Darurat Hadapi Bencana Karhutla

Siaga Darurat Hadapi Bencana Karhutla

19 Agustus 2025
Load More

Sukamta mengakui, banyak warga desa transmigrasi terkendala dalam mengurus balik nama sertifikat tanah, karena nama pemilik awal sudah tidak jelas keberadaannya.

“Ketika mau pinjam uang di bank juga tidak bisa karena tidak sesuai dengan nama pemilik. Kita akan kerja sama dengan BPN dan Pengadilan Negeri (PN) Pelaihari untuk menyelesaikan persoalan ini,” ungkapnya.

Menurut Sukamta, program ini akan menjadi yang pertama di Indonesia dan diharapkan kebijakan itu bisa menjadi percontohan karena kendala balik nama sertifikat tanah desa transmigrasi juga dialami oleh daerah-daerah lainnya.

“Saya kira hal itu akan menjadi kebijakan pertama di Indonesia dan semoga bisa jadi role model bagi daerah-daerah transmigrasi lainnya sehingga ditargetkan tahun ini juga bisa dikerjakan, insya Allah tidak sampai dua bulan,” tambahnya.

Pada kesempatan itu, Sukamta turut mengapresiasi Kejari Tala sebagai mitra Pemkab Tala dalam menyelesaikan persoalan-persoalan hukum masyarakat dan pemerintah daerah selama ini.

“Kami juga memberikan penghargaan kepada Kejari sebagai pengacara negara sehingga kasus-kasus hukum yang dialami Pemkab Tala bisa tertangani dengan baik dan terhormat. Semoga kerja sama ini dapat terus ditingkatkan untuk membangun kesadaran hukum masyarakat dan persoalan-persoalan hukum yang dihadapi pemerintah,” pungkasnya.

Turut hadir Kepala BPN Tala, Dr Ahmad Suhaimi, Kepala Kejari Tala, Ramadani, Kepala TVRI Kalsel, I Gede Mustito, Direktur RSBCM Tala, dr Singgih Sidarta dan para kepala SKPD terkait di lingkungan Pemkab Tala. ris/ani

 

 

Tags: Bupati Tanah LautDR Akhmad SuhaimiHM Sukamta kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) TalaKajari TalaPTSLRamadhani SH MHSertifikat Tanah Transmigrasi
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA