Kamis, Agustus 21, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

3 Oknum Polisi Diduga Rampas Aset Tahanan

IPW Desak Kapolda Kalsel Bertindak Tegas

by matabanua
7 Agustus 2022
in Headlines
0

 

KAPOLDA Kalsel Irjen Pol Rikhwanto dan Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso. (foto:mb/jjr)

BANJARMASIN – Kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh tiga oknum anggota Polda Kalsel berinisial AB, IR, dan DH, membuat Indonesia Police Watch (IPW) angkat bicara. Ini agar kasus seperti ini tidak terulang lagi di institusi Polri, khususnya di Polda Kalsel.

Artikel Lainnya

KPK Sita Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji

KPK Sita Catatan Keuangan Jual Beli Kuota Haji

20 Agustus 2025
Roy Suryo Pede Lolos Jerat Hukum Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Pede Lolos Jerat Hukum Kasus Ijazah Jokowi

20 Agustus 2025
Load More

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mendesak Kapolda Kalsel Irjen Pol Rikhwanto menindak tegas ketiga oknum tersebut. “IPW mendesak oknum-oknum polisi model ini dipecat saja,” ujarnya dalam keterangannya, Minggu (7/8).

Sugeng minta, Komisi Etik Kepolisian untuk segera memeriksa dan memberikan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Ini karena, IPW menilai tindakan mereka adalah tindakan penyalahgunaan kewenangan, arogan dan masuk dalam ranah tindak pidana perampasan.

“Harus diproses pidana agar menjadi efek jera bagi anggota polisi lainnya, Kapolda harus secepatnya mencopot AKBP itu, supaya tidak memengaruhi proses perkara,” tegas Sugeng.

Sementara, Kepala Bidang Propam Polda Kalsel, Kombes Pol Djaka Suprihanta membenarkan terkait adanya laporan tersebut. Dia menyampaikan terlapor maupun pelapor sudah menjalani pemeriksaan.

“Hingga saat ini prosesnya sudah masuk dalam pemberkasan, tinggal sidang,” ucap Djaka, beberapa waktu lalu.

Kejadian bermula ketika YL (38) warga Jalan Gerilya, Banjarmasin Selatan merasa dirugikan dengan tindakan yang dilakukan oleh ketiga oknum polisi tersebut.

Ketika itu, YL dituduh menggelapkan uang perusahaan dan diminta menghadap atasannya berinisial HN. Tujuannya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, di kantor kawasan Gatot Subroto, Kuripan, Banjarmasin Timur.

Setelah masuk ke ruangan meeting, YL langsung digeledah dan ditemukan senjata tajam, kemudian semua barang-barang berharga disita.

Adapun barang yang disita adalah dua sertifikat hak milik (SHM) tanah yang berlokasi di Banjarbaru, satu SHM di Angsana, satu Toyota Hard Top beserta BPKB, satu unit Toyota Dyna Engkel beserta BPKB dan STNK, 2 motor Ninja 150 cc beserta BPKP dan STNK, 3 kartu kredit Bank BNI dan satu Bank Mega.

Kemudian, uang rekening Bank BRI yang telah dialihkan kurang lebih senilai Rp 62 juta, buku tabungan kartu ATM BRI, BNI, Mandiri, 2 senapan angin, kartu BPJS, NPWP, dan SIM B2 umum, handphone Samsung S10 dan Oppo.

Setelah bebas dari tahanan akibat perkara senjata tajam, YL meminta semua barang miliknya agar dikembalikan, dan melaporkan kejadian tersebut ke Bidang Propam Polda Kalsel. jjr

 

Tags: Kapolda KalselKasus dugaan penyalahgunaan wewenangKetua IPWRikhwantoSugeng Teguh Santosotiga oknum anggota Polda Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA