Minggu, Juli 13, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Terkumpul Jutaan Rupiah dari Pajak Tiket Konser

by matabanua
7 Agustus 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Agustus 2022\0808\5\hal 5\Momen konser dewa 19.jpg
MOMEN konser Dewa 19 pada Minggu (31/7) yang lalu. (Foto:mb/istimewa)

BANJARMASIN – Konser tiga puluh tahun berkarya, Dewa 19 yang digelar di Kota Banjarmasin pada Minggu (31/07) lalu, ternyata juga berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kota tersebut.

Hal itu dikarenakan adanya pengenaan pajak dari penjualan tiket masuk pada konser berkelas nasional yang pertama kali digelar di Banjarmasin selama dua tahun pandemi.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan Pajak, Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) Banjarmasin, Ashadi Himawan mengatakan, pihaknya berhasil mengumpulkan pajak sebanyak lebih dari Rp 56 juta untuk pemasukan daerah.

“Tepatnya berjumlah Rp 56.250.150 yang berhasil masuk ke daerah,” ucapnya saat ditemui awak media di Balai Kota, Jumat (5/8) siang.

Ia menjelaskan, pungutan pajak dari sektor hiburan tersebut diambil dari penjualan 800 tiket masuk konser Dewa 19 yang digelar di Gedung Sultan Suriansyah beberapa waktu lalu.

Menurutnya, hal itu dilakukan berdasarkan Perda Nomor 16 tahun 2017, pajak yang dikenakan pada setiap gelaran musik adalah sebesar 10 persen. Baik itu berkelas nasional ataupun lokal.

Ia berharap dengan sudah diberikannya pelonggaran untuk bisa menggelar pentas seni seperti konser musik ini bisa menambah PAD Banjarmasin.

“Mudah-mudahan tidak ada lagi pembatasan seperti dulu, agar pemasukan pajak hiburan kita bisa maksimal. Sehingga pemasukan pajak dari hiburan yang bersifat insidentil ini bisa lebih besar lagi bagi kota Banjarmasin,” ujarnya.

Apalagi, sambungnya, jika ada konser sekelas internasional, sudah pasti juga akan besar pemasukannya bagi PAD Banjarmasin.

Berdasarkan poin Perda Kota Banjarmasin Nomor 16 Tahun 2017 tersebut, tarif pajak yang dipungut dari pagelaran musik, tari dan/atau busana berkelas internasional, lebih tinggi ketimbang lokal dan nasional, yakni sebesar 15 persen.

Rencananya, di akhir tahun 2022 akan ada konser besar lagi di Banjarmasin. Berdasarkan informasi yang ia dapat, pihak promotor kembali mendatangkan artis ibu kota untuk konser di Bumi Kayuh Baimbai ini.

“Mudah-mudaha rencana itu terlaksana di akhir tahun. Karena, semakin banyak konser dan pentas seni di Banjarmasin, maka pemasukan kita dari pajak penjualan tiket juga akan meningkat,” katanya, seraya berharap pihak penyelenggara mematuhi kewajibannya.

Ashadi menerangkan, pajak hiburan yang ditarik dari gelaran konser yang sifatnya insidentil ini, sebenarnya hanya merupakan penunjang.

“Karena pajak hiburan tidak hanya dari konser ini saja, tetapi juga seperti THM, Karaoke, PUB dan tempat hiburan lainnya,” terangnya. dwi

 

 

Tags: Ashadi HimawanDewa 19Kepala Bidang (Kabid) Penagihan dan PajakPAD Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA