
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna tentang penyampaian rancangan perda usul prakarsa kepala daerah tentang penambahan penyertaan modal pemko Banjarmasin kepada Perseroda terbatas Bank Pembangunan Daerah Kalsel dan rapat paripurna Raperda Penyampaian dokumen keuangan rancangan perubahan kebijakan umum APBD KUA – perubahan prioritas dan Plapon anggaran sementara PPAS tahun 2022, di ruang paripurna DPRD Kota Banjarmasin, Kamis (4/8).
Rapat paripurna penyampaian dua Raperda tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin H.Harry Wijaya dihadiri unsur pimpinan yakni wakil ketua Matnor Ali dan Muhammad Yamin. Sedangkan pihak eksekutif Wakil Wali Kota Banjarmasin Arifin Noor dan para pimpinan SKPD dan perwakilan BPD Kalsel.
Mewakili pihak legislatif, Harry Wijaya menyatakan setuju dua Raperda tersebut dilanjutkan dalam tahap pembahasan selanjutnya hingga menjadi sebuah perda.
“Raperda KUA PPAS 2022 kami berharap dapat meningkatkan potensi PAD Kota Banjarmasin serta penyerapan anggaran pembangunan yang maksimal, “ujarnya.
SALAH satu anggota fraksi saat membacakan persetujuan raperda penyertaan modal bagi BPD Kalsel. (oto:mb/via)
KUA PPAS ditargetkan secepatnya diselesaikan sehingga melalui anggaran perubahan nanti dapat direalisasikan pada September nanti.
Sementara untuk, penyertaan modal BPD Kalsel akan membahas alokasi anggaran untuk penanaman modal yang diusulkan sebesar Rp26 Miliar. ” Alokasi anggaran tersebut dibagi menjadi tiga tahun anggaran yakni APBD perubahan 2022, 2023 dan 2024, namun kami perlu bahas lagi bersama badan anggaran, “ujarnya.
Alokasi penyertaan modal ini menurut Harry disiapkan khusus sehingga dipastikan tidak akan mengganggu biaya pembangunan lain.
“Yang jelas jika semua sudah jelas, payung hukumnya ada, alokasinya sudah siap sehingga penyertaan modal ini tak ada kendala dan penyertaan modal ini tidak akan mengurangi belanja daerah dan belanja modal, “jelasnya.
Sementara, Wakil Wali Kota Banjarmasin, H. Arifin Noor mengungkapkan, penyampaian Raperda penyertaan modal untuk BPD Kalsel sebesar Rp26 Miliar dari pemko Banjarmasin sebagai peningkatan potensi daerah dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sedangkan Raperda Penyampaian dokumen keuangan rancangan perubahan kebijakan umum APBD KUA – perubahan prioritas dan Plapon anggaran sementara PPAS tahun 2022. “Diharapkan dapat secepatnya sehingga dapat melaksanakan pembangunan dengan cepat juga, ” kata Arifin. via