Rabu, Agustus 20, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Tarif Air Minum Naik Mulai September

PTAM Bandarmasih Sudah Tak Stabil

by matabanua
2 Agustus 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0

 

D:\Data\Agustus 2022\0803\5\hal 5\walikota H.Ibnu, Dirut PTAM Bandarmasih Yudha Ahmadi foto bersama.jpg
WALIKOTA H Ibnu Sina, Dirut PTAM Bandarmasih Yudha Ahmadi foto bersama dengan narasumber dan anggota dewan kota, usai konsultasi publik terkait penyesuaian tarif rekening air minum, Selasa (2/8), (Foto:mb/via)

BANJARMASIN – PT Air Minum Bandarmasih melakukan konsultasi publik, Selasa (2/8), terkait penyesuaian tarif rekening air minum, yang rencananya dilakukan September tahun ini.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\5\hal 5\H Edy Wibowo.jpg

BPKPAD Hitung Pajak dan Tunggakan Gerai Mie Gacoan

19 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\20 Agustus 2025\5\hal 5\Prosesi pelantikan dan penandatangan tugas dan kewajiban Bunda PAUD.jpg

Bunda PAUD se-Kota Banjarmasin Dilantik

19 Agustus 2025
Load More

Konsultasi publik menghadirkan narasumber dari BPKP Kalsel, Kemendagri, dan Dirut PDAM Banjarmasih H Yudha Ahmadi, serta turut dihadiri pula Walikota Banjarmasin H Ibnu Sina.

“Konsultasi ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat dan perwakilannya tentang bagaimana kondisi PTAM Bandarmasih (Perseroda) saat ini. Kita harus sampaikan lagi ke masyarakat bahwa PTAM harus diperbaiki,” ujar Walikota Ibnu Sina, usai membuka konsultasi publik penyesuaian tarif rekening air minum.

Menurutnya, keputusan penyesuaian tarif air minum tersebut harus dilakukan karena kondisi PTAM sudah tak stabil. Terlebih dalam lima tahun ini kondisi PTAM selalu menurun bahkan terus merugi karena biaya operasional yang terus meningkat.

“Kita minta pemahaman masyarakat bahwa kini kondisi PTAM harus segera diperbaiki sehingga kenaikan tarif pun harus dilakukan,” ujarnya.

Ibnu memberikan syarat terhadap kenaikan tarif tersebut yakni PTAM harus memperbaiki bisnis plan, mulai dari perbaikan jaringan perpipaan tua atau peremajaan pipa seperti kawasan rawan bocor Banjarmasin Barat, serta memperluas lagi jaringan perpipaan.

Menurutnya, kenaikan tarif masih wajar karena berada di antara jalur batas atas dan batas bawah sesuai dengan SK Gubernur Kalsel atau sekitar 10 persen. “Tetapi tarif kita masih batas bawah sehingga tak akan membebani masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap PTAM lebih pintar berinovasi dan lebih lincah. Terobosan memperbaiki pipa tua agar tidak ada keluhan-keluhan masyarakat tentang kebocoran karena pipanisasi yang tak bagus. Rencana selanjutnya, seperti penambahan intake, pembangunan resevoar dan perluasan jaringan juga masuk dalam program prioritas sehingga pelayanan distribusi semakin lancar.

“Tahun ini perbaikan pipa dengan penambahan pipa diameter 800 mm yang diharapkan bisa memperlancar distribusi air ke pelanggan seperti di barat dan utara,” jelasnya.

Ibnu menjelaskan, rencana kenaikan tarif ini sudah dikonsultasikan ke dewan. “Posisi dewan bukan pada menolak atau menerima. Namun, kita harus pahami semua kenaikan ini sebagai upaya menjamin keberlangsungan pelayanan PTAM kepada warga Banjarmasin,” tuturnya.

Sementara, Dirut PTAM Bandarmasih H Yudha Ahmadi mengatakan, rencana kenaikan tarif tersebut akan dilakukan mulai September 2022. Pertimbangan kenaikan tarif karena biaya operasional yang terus naik dan tak sebanding dengan pemasukan perusahaan.

“Mau tak mau kita harus menyesuaikan, mulai dari pajak hingga biaya operasional pengolahan air,” ujarnya.

Tarif PTAM tetap disesuaikan dengan tarif atas dan tarif bawah sesuai SK Gubernur dan tak akan membebani masyarakat. “Selama ini menjual air minum rugi Rp 254/kubik sehingga harus dicari solusinya dengan menyesuaikan tarif,” katanya.

Menurutnya, kenaikan dibagi perkelompok. Yakni Untuk kelompok 1 atau MBR masih diangka 3.800 rupiah sedangkan biaya produksi 7.800 Rupiah artinya masih disubsidi oleh kelompok III atau menengah keatas. “Untuk MBR perhitungannya hanya 100 rupiah perkubik kenaikannya, “jelas Yudha.

Ia menambahkan, rencana sosialisasi tersebut akan dilanjutkan lagi dengan sosialisasi ke RT -RT. via

 

 

Tags: Dirut PDAM BanjarmasihH Ibnu SinaH Yudha AhmadiPT Air Minum BandarmasihPTAM Walikota Banjarmasin
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA