Kamis, Juli 31, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Polda Kalsel Gagalkan Peredaran 10 Kg Sabu

by matabanua
2 Agustus 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\Agustus 2022\0803\2\2\New Folder\Polda Kalsel Gagalkan...jpg
KABID Humas Polda Kalsel Kombes Pol Moch Rifai bersama Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi saat menggelar ekspose kasus narkoba, Selasa (2/8). Foto: mb/ris)

 

BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dt Resnarkoba Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 10.123,95 gram atau 10 kg 1 ons 23,95 gram.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\31 Juli 2025\5\hal 5\Wali Kota Yamin simbolis menyerahkan kunci ambulan.jpg

Pemko Luncurkan Aplikasi “Ya Dok”

30 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\31 Juli 2025\5\hal 5\para pengawas dan kepsepk SD Negeri Swasta dalam sosialisasi.jpg

350 Kepsek SD Ikuti Sosialisasi Cegah Perundungan di Sekolah

30 Juli 2025
Load More

Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi SIK MH didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i SIK menerangkan, narkotika jenis Sabu tersebut adalah hasil tangkapan Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnakoba Polda Kalsel pada 22 Juli 2022 lalu di perbatasan Provinsi Kalsel-Kalteng, tepatnya di daerah Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola).

“Dua pelaku berhasil diamankan dengan inisial EB dan ET saat melintas di daerah tersebut dengan menggunakan mobil Kijang Innova dengan Nopol 1056 TAW. Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” ujar Tri Wahyudi, dalam ekspose yang digelar di Aula Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (2/8) pagi.

Ia membeberkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika dengan tujuan Banjarmasin Kalsel menuju Provinsi Kalbar menggunakan transportasi darat.

Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnakoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Zaenal Arifien SH MAg melakukan penyelidikan.

Setelah dilakukan pengejaran dan memberhentikan kendaraan, tim pun berhasil mengamankan dua pelaku. Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket kecil narkotika di celana tersangka ET dan 3 paket kecil di dalam kotak rokok merk Sampoerna.

Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah tas berwarna coklat berisikan 10 paket besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus koran dengan berat total 10.123,95 gram atau 10 kg 1 ons 23,95 gram.

“Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Tri Wahyudi.

Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengimbau kepada semua masyarakat jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba. “Jika warga menemukan ada oknum yang melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pintanya. ris

 

 

Tags: Direktur Resnarkoba Polda KalselKABID Humas Polda KalselKombes Pol Moch RifaiKombes Pol Tri WahyudiNarkobaPolda Kalsel
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA