
BANJARMASIN – Direktorat Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan (Dt Resnarkoba Polda Kalsel) berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis Sabu sebanyak 10.123,95 gram atau 10 kg 1 ons 23,95 gram.
Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi SIK MH didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa’i SIK menerangkan, narkotika jenis Sabu tersebut adalah hasil tangkapan Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnakoba Polda Kalsel pada 22 Juli 2022 lalu di perbatasan Provinsi Kalsel-Kalteng, tepatnya di daerah Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala (Batola).
“Dua pelaku berhasil diamankan dengan inisial EB dan ET saat melintas di daerah tersebut dengan menggunakan mobil Kijang Innova dengan Nopol 1056 TAW. Saat ini para pelaku dan barang bukti telah diamankan ke Polda Kalsel untuk diproses lebih lanjut,” ujar Tri Wahyudi, dalam ekspose yang digelar di Aula Dit Resnarkoba Polda Kalsel, Banjarmasin, Selasa (2/8) pagi.
Ia membeberkan, penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa akan ada transaksi narkotika dengan tujuan Banjarmasin Kalsel menuju Provinsi Kalbar menggunakan transportasi darat.
Setelah mendapat informasi tersebut, Tim Opsnal Subdit 2 Dit Resnakoba Polda Kalsel dipimpin AKBP Zaenal Arifien SH MAg melakukan penyelidikan.
Setelah dilakukan pengejaran dan memberhentikan kendaraan, tim pun berhasil mengamankan dua pelaku. Saat digeledah, petugas menemukan 1 paket kecil narkotika di celana tersangka ET dan 3 paket kecil di dalam kotak rokok merk Sampoerna.
Selain itu, juga ditemukan barang bukti lainnya berupa 1 buah tas berwarna coklat berisikan 10 paket besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus koran dengan berat total 10.123,95 gram atau 10 kg 1 ons 23,95 gram.
“Para pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Subs Pasal 112 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 Tahun 2009 Tentang Narkotika,” jelas Tri Wahyudi.
Sementara, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i mengimbau kepada semua masyarakat jangan pernah coba-coba menggunakan narkoba. “Jika warga menemukan ada oknum yang melakukan transaksi narkoba, segera laporkan ke pihak kepolisian terdekat,” pintanya. ris