Minggu, Agustus 31, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

KPU HSU Sosialisasikan PKPU

by matabanua
2 Agustus 2022
in Daerah, Hulu Sungai Utara
0

 

RAPAT KOORDINASI-KPU Kabupaten HSU Sosialisasi kan dan rapat koordinasi di aula KPU HSU.(foto:mb/yusuf)

AMUNTAI- Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU), mengadakan kegiatan Sosialisasi dan Rapat Koordinasi mengenai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomer 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Penggunaan dan Fungsi Aplikasi Lindungi Hakmu yang diselenggarakan di Aula KPU Kabupaten HSU Kecamatan Amuntai Tengah, di Amuntai.

Artikel Lainnya

Penduduk Miskin Tapin Terendah di Kalsel

Penduduk Miskin Tapin Terendah di Kalsel

28 Agustus 2025
Ketua Dekranasda Tanbu Jadi Juri Pemilihan Duta Wisata

Ketua Dekranasda Tanbu Jadi Juri Pemilihan Duta Wisata

28 Agustus 2025
Load More

Pada sosialisasi dan rapat koordinasi tersebut turut dihadiri Ketua KPU HSU, Komisioner KPU HSU, Perwakilan Kodim 1001 HSU-BLG, Polres HSU, Bawaslu HSU serta Partai Politik yang ada di HSU.

Dalam kesempatannya Ketua KPU HSU Rina Mei Saputri menyampaikan, pentingnya dilakukan sosialisasi dan rapat koordinasi tersebut untuk menyampaikan isi tentang PKPU nomer 4 tahun 2022 kepada stake holder terutama kepada partai politik.

Sosialisasi ini sangat penting kami lakukan untuk menyampaikan isi dari peraturan tersebut kepada stake holder khususnya partai politik yang mengikuti pemilu nantinya ditahun 2024, ucapnya.

Ia menambahkan, dalam sosialisasi tersebut disampaikan PKPU tentang tata cara pendaftaran, waktu pendaftaran hingga syarat-syarat partai politik yang akan menjadi calon peserta pemilu.

Untuk pendaftaran akan dimulai dari tanggal 1-14 agustus yang mana pendaftaran dilakukan dengan satu pintu yaitu melalui KPU RI, jadi untuk kabupaten tidak ada kegiatan tersebut, ujarnya.

Selain itu Rina menghimbau, kepada partai politik atau peserta pemilu agar lebih mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan yang ada.

“Kami himbau kepada partai politik atau peserta pemilu agar lebih mempersiapkan diri dan melengkapi persyaratan, dan juga untuk seluruh masyarakat HSU kami menghimbau untuk bisa memeriksa diri di aplikasi lindungi hakmu apakah sudah terdaftar di daftar pemilih berkelanjutan,” ungkapnya.

Lebih lanjut ia mengharapkan, melalui sosialisasi dan rapat koordinasi ini stake holder atau partai politik dapat mengetahui prosedur pada pendaftaran dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual.

Tentu kita berharap dengan dilaksanakannya kegiatan ini, seluruh stakeholder atau partai politik mengetahui apa saja yang nanti diperlukan dalam pendaftaran serta dalam verifikasi administrasi maupun verifikasi faktual,” harapnya. (suf/mb03)

 

Tags: Ketua KPU HSUKPU Kabupaten HSUKPU Sosialisasikan PKPURina Mei Saputri
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA