
BANJARMASIN – Guna memastikan di wilayah hukumnya bebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Polresta Banjarmasin rutin menyambangi Rumah Potong Hewan (RPH) di kota ini.
Kepolisian melakukan penyemprotan cairan disinfektan, sebagai bentuk pencegahan dan tangkal penyebaran penyakit tersebut.
“Guna mengantisipasi penyebaran penyakit PMK, kita berinisiatif melakukan pencegahan. Kita antisipasi dan menangkal penyebaran PMK pada hewan kambing dan sapi,” ucap Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, melalui Kasi Humas Ipda Airin Indra Sari Noya.
Penyemprotan cairan disinfektan dilakukan oleh personel Sat Samapta Polresta Banjarmasin. “Kita lakukan penyemprotan di RPH Jalan Antasan Kecil Barat (Akaba) Banjarmasin Utara kota Banjarmasin, Selasa (2/8).
Selain pencegahan lewat penyemprotan, kepolisian lewat petugas Bhabinkamtibmas juga gencar memberikan imbauan pencegahan. “Kami imbau setiap pemilik ternak atau pengelola hewan ternak selalu jaga kebersihan hewan dan kandangnya,” kata Airin.
Kasi Humas juga meminta para peternak hewan bila menemukan hewan piaraan mereka ada gejala sakit PMK segera berkoordinasi, hubungi kepolisian terdekat atau mantri hewan terdekat.
“Bila ada terlihat hewan sapi atau kambing terkena PMK segera beritahu mantri hewan atau polisi terdekat, jangan dibuarkan parah baru dikasih tahu,” pungkas Airin. sam