Jumat, Juli 11, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Dua Pencuri Baterai BTS Diburu

by matabanua
1 Agustus 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

BANJARMASIN – Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Utara terus memburu dua pemuda yang diduga terlibat dalam kasus tindak pidana percobaan pencurian Baterai BTS, di wilayah hukum setempat.

“Keduanya kabur saat dilakukan penyergapan,” ucap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno, Senin (1/8).

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\HM. Yamin.jpg

Walikota Soroti Kinerja Perumda Pasar Baiman

10 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\11 Juli 2025\5\hal 5\Wali kota Yamin menyampaikan KUA dan PPAS tahun 2025.jpg

Yamin Fokuskan Empat Kebijakan Pembangunan Tahun 2026

10 Juli 2025
Load More

Pihaknya telah mengamankan tiga tersangka lainnya, yang lebih dulu ditangkap saat kabur menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna kuning dengan Nopol DA 1748 KK, Sabtu (25/7) sekitar pukul 22.30 Wita.

Rahmad Redho alias Edo (31), warga Jalan Purnawirawan, Kelurahan Angsau, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten  Tanah Laut, M Wahyudi alias Odong (29), warga Jalan A Yani Km 4,5  Gang Hidayah, Kelurahan  Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur, dan Herman Rifani alias Herman (30), warga Jalan Kelayan A Dalam Gang PGA, diamankan Buru Sergap (Buser) Polsek Banjarmasin Utara di Jalan  Adyaksa, Banjaramasin Utara, Sabtu (25/7) sekitar pukul 22.30 Wita.

Sudirno menjelaskan, awalnya anggota mendapatkan laporan adanya pencurian Baterai BTS, kemudian unit opsal dan piket Polsek Banjarmasin Utara melakukan cek di TKP, dan melakukan penyelidikan serta mengamankan pelaku berikut barang bukti yang tidak jauh dari TKP.

“Pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk proses lebih lanjut. Kami masih melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang berhasil kabur,” katanya.

Ia mengungkapkan, peristiwa percobaan pencurian Baterai BTS tersebut terjadi di Jalan HKSN, Kelurahan Alalak Selatan, Kecamatan Banjarmasin Utara, dan baru diketahui pemiliknya pada Senin (25/7) sekitar pukul  22.42 Wita.

Korban bernama Almad Mulyamin (35), warga Jalan Pramuka Kompleks Bina Lestari, Kelurahan Sei Lulut, Kecamatan Banjarmasin Timur.

“Terjadinya percobaan pencurian diketahui setelah alarm Grafari sekitar pukul 22.42 Wita berbunyi. Terlihat sebuah mobil Ayla warna kuning berada di sekitar TKP, dan langsung diamankan tiga orang yang diduga pelaku pencurian Baterai BTS,” ujar Sudirno.

Barang bukti yang diamankan yaitu satu  tang potong, dua gembok rusak, dua obeng, dua kunci pas, satu tang potong besar merk Wipro, dan satu mobil Daihatsu Ayla warna kuning dengan Nopol DA 1748 KK.

Akibat kejadian tersebut, pihak perusahaan mengalami kerugian sekitar Rp 70 juta. Atas perbuatannya, kelima pelaku dijerat pasal pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Jo 53 KUHP. sam

 

 

Tags: Baterai BTSIpda SudirnoKanit ReskrimKapolsek Banjarmasin UtaraKompol Agus Sugianto
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA