
BANJARMASIN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Drs Difriadi soroti permasalahan yang lagi marak terjadi Provinsi Kalimantan Selatan yaitu mafia tanah.
Untuk itu Difriadi atau yang biasa disapa Difri menyempatkan diri untuk bersilaturahmi ke Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kalimantan Selatan yang diterima oleh Kepala kanwil BPN/ATR Kalsel Alen Saputra, SH., M.Kn.
“Saya paham ada rasa dilematis bagi pemegang kebijakan, korporasi dibutuhkan dalam mendayagunakan tanah untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi secara maksimal,akan tetapi penguasaan tanah yang berlebihan oleh korporasi dapat berdampak buruk bagi masyarakat. Maka negara harus hadir dalam ruang tersebut agar kepentingan masyarakat akan tanah dapat terwakili,” ujar Difri di Kanwil BPN Kalsel di Banjarmasin.
Keserakahan korporasi bisa membahayakan rasa keadilan dalam masyarakat dan ujung-ujungnya menimbulkan konplik yang berkepanjangan yang bisa membahayakan stabilitas nasional.
” Hal ini tidak kita kehendaki bersama, jangan sampai masyarakat yang termarjinalkan,” tambah Difri.
Memang ini adalah pekerjaan rumah bagi semua dan percaya aparat pertanahan baik ditingkat lokal dan nasional memiliki pandangan yang sama terhadap hal tersebut.
” Apalagi saat ini Presiden dan seluruh jajaran dan kita semua menginginkan mafia pertanahan harus diminimalkan kalau bisa dihilangkan, ” tegas Politisi senior Partai Gerindra ini.
Sementara, Kepala Kanwil BPN Kalsel Alen Saputra,
menyambut baik kehadiran Difriadi dan sepakat bahwa oknum- oknum mafia tanah harus dibasmi. Selain itu ia juga menghimbau agar masyarakat yang memiliki tanah dan belum bersertifikat agar segera mengurusnya, hal ini berdampak positif bagi kepemilikan tanah.
“Jangan menunggu daerah tersebut rame dulu baru ngurus suratnya, kalau hal itu yang dilakukan maka yang namanya tumpang tindih surat tanah rentan terjadi”,ujarnya.rds