BANJARMASIN – Buru sergap Polsek Banjarmasin Utara (Banut) meringkus Rafkhan Thurrisky alias Iki Edong (26), warga Jalan Griya Permata Meranti, Kelurahan Handil Bhakti, Kecamatan Alalak, Kabupaten Barito Kuala, karena diduga melakukan aksi pencurian peralatan tukang di wilayah hukum setempat.
Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Agus Sugianto melalui Kanit Reskrim Ipda Sudirno menerangkan, korban pemilik barang peralatan tukang bernama Akhmad Aswadi (55), warga Jalan Cemara Ujung, Kelurahan Alalak Utara, Kecamatan Banjarmasin Utara.
Ia mengatakan, peristiwa pencurian diketahui korban pada Senin (27/7) sekitar pukul 08.00 Wita, di Jalan Cemara Ujung Kompleks Daha Jaya Persada, Keluraham Alalak Utara Kecamatan Banjarmasin Utara.
Akhmad Aswadi menjelaskan, ia baru mengetahui alat bangunan milknya diambil pelaku, saat tukang sedang tidak bekerja. Adapun barang yang hilang, berupa satu buah mesin gerinda, satu buah mesin pemutar molen (semen), dan tujuh buah besi rangka cakar ayam. Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian Rp 10 juta.
“Kita amakan tersangka tanpa ada perlawanan berarti pada Sabtu (30/7) sekitar pukul 17.00 Wita di Jalan Trans Kalimantan, Handil Bakti, Kabupaten Barito Kuala. Kemudian tersangka dibawa ke Polsek Banjarmasin Utara untuk proses lebih lanjut,” ujar Sudirno.
Turut diamankan barang bukti berupa satu buah sepeda motor Yamaha Mio dengan Nopol DA 6080 AY warna hitam. Atas perbuatannya, Iki Edong dijerat Pasal 362 KUHP dengan hukuman minimal lima tahun penjara. sam