Selasa, Agustus 19, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Dimulai 1 Agustus

by matabanua
28 Juli 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0
D:\Data\Juli 2022\2907\2\2\New Folder\Pendaftaran Parpol Peserta Pemilu Dimulai 1 Agustus.jpg
KPU Kalsel saat menggelar rakor terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik. (Foto:mb/edoy)

BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan memastikan pendaftaran partai politik (parpol ) peserta pemilihan umum (pemilu), akan dilaksanakan pada 1 hingga 14 Agustus 2022.

Hal tersebut disampaikan saat rapat koordinasi (rakor) terkait pendaftaran, verifikasi, dan penetapan parpol dalam penyelenggaraan Pemilu 2024 oleh KPU Kalsel, dengan mengundang seluruh parpol di banua.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Pembangunan trotoar di jalan Lambung Mangkurat tanpa pelindung.jpg

Rambu Peringatan Proyek Trotoar Sering Hilang

18 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\19 Agustus 2025\5\hal 5\Salah satu permainan tradisional diikuti para ASN untuk memeriahkan.jpg

Lomba Antar SKPD, Mengenang Memori Masa Dulu

18 Agustus 2025
Load More

“Pendaftaran parpol dilaksanakan pada 1 hingga 14 Agustus, kemudian akan dilanjutkan verifikasi administrasi pada 2 Agustus hingga 11 September 2022,” ujar Ketua KPU Kalsel Sarmuji usai rakor di aula lantai 2 kantor KPU Kalsel di Jalan A Yani Km 3,5 Banjarmasin, Kamis (28/7).

Ia mengatakan, ada sebanyak 38 parpol yang terdaftar di Sistem Informasi Politik (Sipol), dan yang hadir saat rakor sebanyak 27 parpol. “Jadi masih ada 11 parpol yang belum hadir,” katanya.

Sarmuji menambahkan, saat ini pendaftaran parpol masih berproses dan terpusat di KPU RI. Sehingga, apa saja dan berapa jumlah parpol yang ikut akan diketahui setelah pendaftaran.

Sementara, bagi sembilan parpol yang lolos verifikasi Pemilu 2019 dan lolos parliamentary threshold atau ambang batas parlemen, tidak mengikuti verifikasi faktual sebagaimana tahapan peserta pemilu serentak 2024.

Sembilan parpol tersebut, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, Demokrat, dan PPP. Sedangkan bagi parpol di luar parlemen termasuk parpol baru, akan dilakukan verifikasi baik faktual maupun administrasi. rds

 

 

Tags: Ketua KPU KalselKPUKPU KalselrakorSarmuji
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA