
TANJUNG – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tabalong menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) secara luring dan daring, guna meningkatkan layanan publik di Bumi Sarabakawa di Aula Pendopo Bersinar, Rabu (27/7).
Kegiatan ini dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Yuhani, Kapolres Tabalong AKBP Riza Muttaqin, Dandim 1008 Tabalong Letkol Inf Dhuwi Hendradjaja, seluruh SKPD, dan seluruh Camat dan Kepala Desa se-Kabupaten Tabalong.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tabalong Rowi Rawatinice mengatakan, perlu adanya koordinasi antara pemerintah sebagai penyelenggara pelayanan publik, dengan masyarakat sebagai pengguna dalam FKP tersebut.
“Dalam penyelenggaraannya, FKP dilakukan komunikasi dua arah, yakni masyarakat dapat memberikan saran dan masukan, dan pemerintah dapat melakukan evaluasi terhadap pelayanan publik,” ujarnya.
Pihak dari Dirjen Dukcapil Kemendagri Indonesia Prof Dr Zudan Arief Fakrullah SH MH selaku pemateri mengatakan, dalam lima tahun terakhir, tiap penduduk harus terdata dengan baik. “Tolong ibu bapak semuanya dijadikan pedoman, semua penduduk wajib terdata dengan baik,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini pihaknya memiliki teknologi Single Identifiy Number, yaitu satu penduduk hanya boleh punya satu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Jika memiliki NIK lebih dari satu, maka dianggap sebagai dokumen palsu.
Demi mempermudah masyarakat, jika datang satu kali untuk membuat akta kelahiran, maka Kartu Keluarga (KK) nya juga akan diperbaiki serta dibuatkan Kartu Identitas Anak (KIA), sehingga tidak perlu datang berkali-kali.
“Kami berharap, Kepala Disdukcapil Tabalong terus melakukan jemput bola untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik,” ujarnya.
Sementara, Asisten Perekonomian dan Pembangunan H Yuhani berharap, pendataan kependudukan dapat lebih teliti dan jeli lagi.
Ia mengatakan, saat ini pihaknya dituntut menyelesaikan kemiskinan ekstrem yang merupakan tingkat paling bawah, dan ternyata mereka belum mempunyai data tersebut.
“Kami berharap, Disdukcapil Tabalong harus siap dan teliti lagi, takutnya warga dengan kemiskinan ekstrem tidak terdata,” ujarnya.
Ia khawatir warga denga kemiskinan ekstrem tersebut datanya tidak tercover di dinas sosial, sehingga tidak menerima bantuan dari pemerintah.
“Ini harus menjadi perhatian kita bersama, tidak hanya pihak disdukcapil. Semua SKPD terkait, kecamatan, dan desa, harus saling bahu-membahu untuk kesejahteraan rakyat. Seperti yang dikatakan Presiden Jokowi, di tahun 2024 kemiskinan ekstrem ini harus tuntas,pungkasnya. amd