Kamis, Juli 3, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Presenter TV Brigita Manohara

Akui Terima Uang Bupati Mamberamo Tengah

by matabanua
25 Juli 2022
in Headlines
0

 

Jakarta – Presenter TV Brigita Purnawati Manohara mengakui telah menerima aliran dana dari Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak yang saat ini menjadi tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Artikel Lainnya

Gubernur Hadiri Haul Jamak Para Muassis Ponpes Ma’arif Assunniyyah

Fadli Zon Persoalkan Diksi ‘Massal’

2 Juli 2025
Roy Suryo Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

Roy Suryo Absen Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi

2 Juli 2025
Load More

Brigita berujar, uang yang diberikan Ricky merupakan apresiasi atas profesi dirinya sebagai presenter.

Itu disampaikan Brigita setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (25/7), yang dikutip cnnindonesia.com.

“Pada proses tadi saya menyampaikan fakta bahwa saya pernah mengenal tersangka dan saya pernah menerima aliran dana serta hadiah dari tersangka sebagai apresiasi atas profesi saya yakni presenter dan konsultan komunikasi,” ujar Brigita kepada awak media di Kantor KPK, Jakarta, Senin (25/7).

Belum ada keterangan resmi dari KPK mengenai pemeriksaan terhadap Brigita tersebut.

Brigita diperiksa sebagai saksi untuk empat tersangka yang telah ditetapkan KPK dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi. Ia mengatakan ditanya penyidik KPK dengan 17 pertanyaan seputar Ricky yang berstatus buron.

Berdasarkan informasi yang ia terima dari penyidik, uang yang diberikan Ricky merupakan hasil dari tindak pidana korupsi.

“Seluruh aliran dan hadiah yang disinyalir adalah hasil dari korupsi oleh tersangka, pengembaliannya saya koordinasikan lebih lanjut dengan penyidik,” tutur dia.

Dalam kesempatan itu, Brigita turut menegaskan bahwa ia tidak memiliki hubungan khusus dengan Ricky.

“Di sini saya tegaskan bahwa saya tidak ada hubungan khusus,” tandas dia.

“Yang penting di sini saya mau sampaikan bahwa seluruh aliran dana dan hadiah yang ini dinilai merupakan hasil korupsi akan saya kembalikan kepada negara,” katanya.

Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak saat ini tengah masuk dalam daftar buron/DPO KPK setelah yang bersangkutan diduga melarikan diri ke Papua Nugini ketika hendak dijemput paksa oleh KPK.

Surat DPObernomor: R/3992/DIK.01.02/01-23/07/2022telahditeken Ketua KPK Firli Bahuripada Jumat (15/7).

Dalam surat dimaksud,Rickyyang merupakan kader Partai Demokrat dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan/atau Pasal 12 B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi(UU Tipikor) Jo Pasal 64 ayat 1 KUHP. web

 

ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA