Senin, Agustus 25, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Difri Dukung Bawaslu Kalsel Miliki Kantor Sendiri

by matabanua
25 Juli 2022
in Banjarmasin, Indonesiana
0

 

Anggota Komisi II DPR RI Drs Difriadi didampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Siti Noortita Ayu Febria R saat berkunjung dimasa reses ke kantor Bawaslu Kalsel.(foto:mb/rds)

BANJARMASIN – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia Drs Difriadi mendukung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalimantan Selatan memiliki kantor sendiri.

Artikel Lainnya

D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Edy Wibowo.jpg

Banjarmasin Tak Naikkan PBB

24 Agustus 2025
D:\2025\Agustus 2025\24 Agustus 2025\5\hal 5\Wali Kota H.M Yamin membuka lomba kicau burung mania.jpg

Lomba Burung Berkicau Diikuti Ratusan Peserta

24 Agustus 2025
Load More

Dukungan tersebut disampaikan pada masa reses DPR RI dengan menyempatkan waktu berkunjung ke kantor Bawaslu Kalsel yang bertempat di Jalan RE Martadinata Kelurahan Kertak Baru Ilir, Kecamatan Banjarmasin Tengah.

Pada kesempatan tersebut, Difriadi atau yang biasa disapa Difri didampingi oleh Wakil Ketua Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Kalimantan Selatan dari Fraksi Gerindra Siti Noortita Ayu Febria R, bertemu dengan Ketua Bawaslu Kalsel Erna Kasypiah , Komisioner Irwan Setiawan dan Nur Kholis Majid, M.Pd dan Kesekretariatan Bawaslu Provinsi Kalsel.

Difri yang merupakan politisi Partai Gerindra ini mengatakan banyak hal yang didiskusikan dari mengenai masalah anggaran, proses pelaksanaan pemilu dan yang paling krusial dampak nyata dan harus segera diambil tindakan.

Hal itu berkaitan dengan Undang-Undang Nomor 8 tahun 2022 tentang Provinsi Kalsel yaitu mengenai kepindahan Ibukota Provinsi dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru, dimana hal tersebut mengharuskan kantor Bawaslu Provinsi Kalsel juga harus berada di ibukota provinsi.

“Jangan sampai hal ini mengganggu proses pelaksanaan pemilu, ini harus segera diselesaikan, pekerjaan rumah bagi kita bersama karena demokrasi sudah menjadi pilihan kita bersama,” ujar Difri di Banjarmasin.

Bawaslu kalsel harus segera memiliki kantor sendiri untuk menjaga independensi lembaga penyelenggara pemilu. APBN harus dialokasikan secara penuh untuk menyediakan sarana dan prasarana yang berkaitan dengan supporting pelaksanaan tugas dan fungsi Bawaslu,.

“ Sehinggga diharapkan Bawaslu Provinsi dan kabupaten dapat melaksanakan tugasnya secara maksimal tanpa dipengaruhi oleh dinamika politik lokal,” tegas Difri.

Senada , Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalsel Siti Noortita Ayu Febria R atau biasa disapa dengan Tatum menyatakan bahwa Komisi I DPRD Kalsel sepenuhnya mendukung kesiapan anggaran dan fasilitas untuk Sekretariat Bawaslu Kalsel.rds

 

Tags: Anggota Komisi II DPR RIBadan Pengawas PemiluDifriadikantor Bawaslumasa reses DPR RI
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA