
BANJARMASIN – Sejak Senin (18/7) lalu, suasana di halaman samping gedung DPRD Kota Banjarmasin mulai sibuk. Beberapa pekerja proyek terlihat mulai membongkar beberapa bangunan yang masuk dalam lokasi perluasan gedung dewan.
Kabid Cipta Karya PUPR Kota Banjarmasin, Emil Salim tampak mengawasi lapangan atau lahan yang akan dibangun gedung dewan bertingkat empat itu.
Pembangunan dimulai dengan pembersihan lokasi dari bangunan seperti canopi parkir, mushola dan gudang. Selanjutnya, kontraktor pemenang lelang yakni PT Pancang Bangun akan memasang pancang bangunan serta fisik bangunan ditahun ini juga.
“Masa pekerjaan disepakati dua tahun anggaran, yakni tahun dan dan tahun depan,” ujar Emil Salim, Kamis (21/7).
Kemudian dengan pagu nggaran sebesar Rp 40 miliar dimana tahun ini dianggarkan Rp 19 miliar. “Masa pekerjaan selama 336 hari pekerjaan sejak tanda tangan kontrak 13 Juni 2022,” jelasnya.
Sementara, Anggota Komisi III DPRD Kota Banjarmasin M Isnaeni memastikan pihak kontraktor memperhatikan keselamatan pekerjanya. “Baik itu dalam hal menjaga keselamatan pekerja dan warga atau dalam mengantisipasi dampak kerusakan fasilitas umum dari pelaksanaan sebuah proyek yang sedang dikerjakan,” kata Isnaini.
Ia mengatakan, hal itu penting sebagai syarat dan perlindungan dalam pekerjaan proyek manapun. “Sebagaimana dalam Undang-Undang Nomor: 2 tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi jika tak memenuhi Keselamatan pekerja akan dikenakan sanksi,” katanya.
Ia menegaskan, setiap penyedia jasa dan/atau pengguna jasa yang tidak memenuhi standar keamanan, keselamatan, kesehatan, dan keberlanjutan dalam penyelenggaraan jasa konstruksi dapat dikenai sanksi.
Sanksi diberikan mulai sanksi administratif berupa peringatan tertulis, denda, penghentian sementara konstruksi atau kegiatan layanan jasa, pencantuman dalam daftar hitam hingga pembekuan izin dan pencabutan izin.
“Sanksi juga dikenakan terhadap pekerjaan proyek yang berdampak pada kerusakan fasilitas umum,” jelasnya.
Isnaini juga menyebutkan, proyek pekerjaan galian pipa PDAM, pipa jaringan air limbah atau jaringan telepon yang merusak bahu jalan, harus dipertanggungjawabkan yakni mengembalikan kondisi perbaikan seperti semula. Via