BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) bersama warga Kampung Batuah akan melakukan pencocokan atau sinkronisasi data.
Mengutip banjarmasinpost.co.id, Disperdagin dan perwakilan warga Kampung Batuah serta kuasa hukumnya, sebelumnya melakukan pertemuan pada Rabu (13/7) di Kantor Kelurahan Kuripan.
Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa Disperdagin dan juga warga Kampung Batuah akan melakukan sinkronisasi data, khususnya terkait dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) dan warga yang terdampak apabila dilaksanakan revitalisasi kawasan Pasar Batuah.
Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar menerangkan pihaknya sendiri sudah melakukan pendataan sebelumnya. Berdasarkan data yang ada, untuk KK yang terdampak berjumlah sekitar 191 KK dan sekitar 530 jiwa.
Namun pada saat dilakukannya mediasi pertama yang difasilitasi oleh Komnas HAM RI beberapa waktu lalu, diketahui ada perbedaan jumlah.
“Kalau berdasarkan data dari warga, jumlah yang terdampak itu malah di bawah 191 KK. Makanya kita pun akan melakukan pendataan lebih detil bersama Ketua RT 11 dan RT 12,” ujarnya.
Tezar menambahkan pendataan ini sangat penting, karena bisa saja nantinya berkaitan dengan kompensasi yang akan diberikan oleh Pemko Banjarmasin untuk warga yang terdampak di kawasan Pasar Batuah.
Apalagi lanjut Tezar, Pemko Banjarmasin pun saat ini sedang mempertimbangkan pengembangan kompensasi untuk warga Kampung Batuah.
“Kita coba lakukan tambahan kompensasi, dengan memasukkan program-program di SKPD untuk diarahkan kepada warga Batuah. Misalnya beasiswa untuk anak sekolah dan sebagainya,” jelasny.
Dijelaskan oleh Tezar, mediasi kedua yang difasilitasi oleh Komnas HAM RI dijadwalkan pada Senin (25/7), namun sebelum mediasi kedua ini pihaknya akan kembali bertemu dengan perwakilan warga.
“Kita berharap data sudah tersedia dan kita akan sama-sama turun ke lapangan untuk melakukan validasi. Semoga di pertemuan berikutnya pimpinan (walikota, red) juga bisa berhadir,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Aliansi Kerukunan Warga Kampung Batuah, M Syahrian Noor, mengaku mengetahui dan mempersilakan bila sinkronisasi dilakukan.
Namun Syahrian Noor menerangkan bahwa warga pada dasarnya menginginkan revitalisasi tersebut tak dilakukan.
Apalagi lanjutnya, kompensasi yang ditawarkan pun menurutnya terkesan sangat dipaksakan.
“Contoh, seperti ini. Bagaimana bisa bedah rumah kalau rumah yang kami tempati saja misalnya nantinya adalah hasil sewa. Jadi kompensasi yang ditawarkan ini terkesan pemaksaan,” tambahnya.
“Silakan lakukan pendataan. Tapi, itu bukan berarti kami menyetujui revitalisasi Pasar Batuah. Kami ingin SK wali kota tentang program revitalisasi pasar itu dicabut dan programnya dibatalkan,” pungkasnya. webPemko dan Warga Batuah Cocokkan Data
BANJARMASIN – Pemerintah Kota (Pemko) Banjarmasin melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) bersama warga Kampung Batuah akan melakukan pencocokan atau sinkronisasi data.
Mengutip banjarmasinpost.co.id, Disperdagin dan perwakilan warga Kampung Batuah serta kuasa hukumnya, sebelumnya melakukan pertemuan pada Rabu (13/7) di Kantor Kelurahan Kuripan.
Dari pertemuan tersebut, diketahui bahwa Disperdagin dan juga warga Kampung Batuah akan melakukan sinkronisasi data, khususnya terkait dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) dan warga yang terdampak apabila dilaksanakan revitalisasi kawasan Pasar Batuah.
Kepala Disperdagin Banjarmasin, Ichrom Muftezar menerangkan pihaknya sendiri sudah melakukan pendataan sebelumnya. Berdasarkan data yang ada, untuk KK yang terdampak berjumlah sekitar 191 KK dan sekitar 530 jiwa.
Namun pada saat dilakukannya mediasi pertama yang difasilitasi oleh Komnas HAM RI beberapa waktu lalu, diketahui ada perbedaan jumlah.
“Kalau berdasarkan data dari warga, jumlah yang terdampak itu malah di bawah 191 KK. Makanya kita pun akan melakukan pendataan lebih detil bersama Ketua RT 11 dan RT 12,” ujarnya.
Tezar menambahkan pendataan ini sangat penting, karena bisa saja nantinya berkaitan dengan kompensasi yang akan diberikan oleh Pemko Banjarmasin untuk warga yang terdampak di kawasan Pasar Batuah.
Apalagi lanjut Tezar, Pemko Banjarmasin pun saat ini sedang mempertimbangkan pengembangan kompensasi untuk warga Kampung Batuah.
“Kita coba lakukan tambahan kompensasi, dengan memasukkan program-program di SKPD untuk diarahkan kepada warga Batuah. Misalnya beasiswa untuk anak sekolah dan sebagainya,” jelasny.
Dijelaskan oleh Tezar, mediasi kedua yang difasilitasi oleh Komnas HAM RI dijadwalkan pada Senin (25/7), namun sebelum mediasi kedua ini pihaknya akan kembali bertemu dengan perwakilan warga.
“Kita berharap data sudah tersedia dan kita akan sama-sama turun ke lapangan untuk melakukan validasi. Semoga di pertemuan berikutnya pimpinan (walikota, red) juga bisa berhadir,” jelasnya.
Terpisah, Ketua Aliansi Kerukunan Warga Kampung Batuah, M Syahrian Noor, mengaku mengetahui dan mempersilakan bila sinkronisasi dilakukan.
Namun Syahrian Noor menerangkan bahwa warga pada dasarnya menginginkan revitalisasi tersebut tak dilakukan.
Apalagi lanjutnya, kompensasi yang ditawarkan pun menurutnya terkesan sangat dipaksakan.
“Contoh, seperti ini. Bagaimana bisa bedah rumah kalau rumah yang kami tempati saja misalnya nantinya adalah hasil sewa. Jadi kompensasi yang ditawarkan ini terkesan pemaksaan,” tambahnya.
“Silakan lakukan pendataan. Tapi, itu bukan berarti kami menyetujui revitalisasi Pasar Batuah. Kami ingin SK wali kota tentang program revitalisasi pasar itu dicabut dan programnya dibatalkan,” pungkasnya. Web