JAKARTA – Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia mengatakan para konglomerat harus turut serta mengurus Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Pemberian Nomor Induk Berusaha (NIB) Pelaku Usaha Mikro dan Kecil (UMK) Perseorangan, di Jakarta, Rabu.
“Sekarang konglomerat harus turun mengurus juga UMKM. Makannya acara ikut terus,” kata Bahlil.
Bahli mengatakan hal tersebut lantaran hadir Ketua Umum KADIN Indonesia Arsjad Rasjid. Selain itu, juga dihadiri Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri BUMN Erick Thohir, Kepala Staf Presiden (KSP), Moeldoko,
Dia menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan implementasi daripada UU Cipta Kerja Khususnya PP nomor 5 dan 6 terkait perizinan berusaha. OSS menganut dua hal, ada yang skala menengah besar dan skala menengah kecil.
Dalam implementasinya untuk skala menengah ke bawah terkait dengan UMKM. Dimana UMKM ini sejak bapak Presiden resmikan OSS pada bulan Agustus awal sampai sekarang sudah mencapai 1.513.000 NIB. Dari angka tersebut 98 persen lebih itu adalah UMKM bukan pengusaha besar.
“Terkait dengan aplikasi ini untuk UMKM sangat cepat. Bisa di cek, kalau urus NIB UMKM berapa lama, dalam catatan kami paling lama 30 menit dan gratis tidak dikenakan biaya baik sertifikat halal maupun SNI,” ujarnya.
Justru, pihaknya mengalami kendala dalam mengurus NIB skala besar. Lantaran, bagi perusahaan besar resikonya juga besar, karena terkait dengan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dan izin lokasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
“Yang memang agak repot menyelesaikan NIB ini terkait pengusaha besar yang resikonya besar yang terkait dengan AMDAL dan izin lokasi KKPR. Itu kami akui yang paling dalam yang harus kami perbaiki,” ujarnya. lp6/mb06