
BANJARMASIN – DPRD Kota Banjarmasin menggelar rapat paripurna tingkat I tentang Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2023 kota Banjarmasin, di ruang paripurna, Senin (12/7).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Banjarmasin Harry Wijaya, didampingi wakilnya Matnor Ali dan Tugiatno, serta anggota dewan. Hadir pula Wali Kota Banjarmasin H Ibnu Sina, serta para kepala SKPD di lingkup pemko Banjarmasin.
Walikota Ibnu Sina mengatakan, dalam penyampaian KUA PPAS pada RAPBD tahun 2023 diproyeksikan capaian sebesar Rp 1,2 triliun, namun tak termasuk dana transfer dari pusat.
“Jadi akan ada peningkatan target terutama dari segi PAD kita dari pajak dan retribusi pada 2023 sekitar Rp 600 miliar,” katanya.
Selain itu, melalui rencana pembangunan tahun 2023 tersebut fokus visi misi Baiman dan 20 program prioritas di antaranya perbaikan infrastruktur fisik jalan jembatan, RS Sultan Suriansyah gedung tiga, pelayanan publik dan lain-lain.
“Untuk pengembangan RS Sultan Suriansyah ini bekerjamasa dengan pihak luar negeri Engan Nagoya Jepang serta pemko juga menjalin kerjasama pengembangan Perumda PAL dengan negara Malaysia. Bantuan pengelolaan limbah untuk perumda air limbah domestik akan dimaksimalkan kualitas sanitasi untuk masyarakat,” katanya.
Selain itu, mulai 2022 ini penggunaan memaksimalkan lagi DAU DAK dan dana insentif daerah akan maksimalkan lagi supaya pada 2024.
“Semua dimaksimalkan agar tahun 2023 tercapai dan meningkat lagi pada 2024 yang akan berakhirnya masa bakti kami, kami ingin penyelesaian lebih cepat sehingga akan ada yang dikurangi dan digantikan dengan percepatan pembangunan dibidang lain,” katanya.
Ketua DPRD Kota Harry Wijaya mengatakan, penyampaian KUA dan PPAS tahun 2023 disetujui delapan fraksi untuk dibahas lebih lanjut. “Kami sudah mengagendakan pembahasan anggaran KUA PPAS dengan tujuan untuk membangun dan meningkatkan PAD Banjarmasin,” katanya.
Sementara, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Awan Subarkah menyampaikan pandangannya terhadap KUA PPAS dimana tahun 2022 hingga 2023 dapat meningkatkan pajak dan retribusi di segala sektor.
Dia berharap, RAPBD 2023 tercapai kesinambungan dan pembangunan berjalan dan dapat jadi tolok ukur pembangunan dan dapat membantu percepatan pemulihan ekonomi akibat dari dampak Covid-19. Via