Jumat, Juli 4, 2025
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper
No Result
View All Result
Mata Banua Online
No Result
View All Result

Pansus Raperda Kemiskinan Undang PLN dan PTAM

by matabanua
5 Juli 2022
in Banjarmasin, Kotaku
0
D:\Data\Juli 2022\0607\5\hal 5\Sukhrowardi.jpg
SUKHROWARDI (foto: via)

BANJARMASIN – Pembahasan raperda inisiatif dewan tentang Penanggulangan Kemiskinan dibahas tidak hanya terkait kriteria hingga sanksi hukum bagi yang memalsukan data miskin.

Pembahasan juga sengaja memanggil pihak PT Air Minum (PTAM) Bandarmasih dan juga PLN untuk mengetahui secara real tentang data miskin yang masuk kriteria subsidi pada dua perusahaan tersebut.

Artikel Lainnya

D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\7\7\hal 7 - 2 klm (bawah).jpg

Memburu Biang Kerok Kenaikan Harga Beras

3 Juli 2025
D:\2025\Juli 2025\4 Juli 2025\5\hal 5\HM Yamin.jpg

Tak Lolos PPPK, Guru Honorer Diangkat Paruh Waktu

3 Juli 2025
Load More

Ketua pansus Raperda inisiatif Penanggulangan Kemiskinan, Ir Sukhrowardi MAP menjelaskan, keduanya memiliki data khusus pada pelanggannya dalam memberikan subsidi. Misalnya pada PTAM dimana memberikan subsidi pada pelanggan MBR ( Masyarakat Berpenghasilan Rendah) sedangkan pada PLN memberikan keringanan biaya pada pelanggan dengan data 450 kWh.

“Dengan ini kami bisa menyingkronkan data miskin agar bisa lebih transparan karena tujuan kami ingin menekan angka kemiskinan dan memberikan sanksi tegas,” ujar Sukhrowardi.

Wakil rakyat asal fraksi Golkar ini mengatakan, pembahasan akan mengsingkronkan lagi dengan dinas pendidikan yang juga menyalurkan bantuan pendidikan.

Kemudian, pembahasan juga menyangkut kriteria miskin yang detail sehingga tak disalahgunakan atau dipalsukan. “Bagaimana kriterianya yang dimaksud, apakah karena miskin atau orang tersebut miskin setelah ada terjadinya covid sehingga pemerintah pun dapat memberikan program penanggulangannya,” jelasnya.

Sukhrowardi mengharapkan bahwa data warga miskin harus disamakan atau disingkronkan lagi dengan data yang dipegang oleh instansi lain selain dinas sosial dan BPS.

“Kami ingin agar perda ini bisa berdasarkan landasan hukum yang dituju agar tepat sasaran dengan terdata dan terukur,” katanya.

Raperda Penanggulangan kemiskinan juga diharapkan ke depan dapat menekan angka kemiskinan, mengcover dan pengamanan disabilitas dan lansia tunggal sebanyak warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial.

Data kemiskinan juga terintegrasi dengan data NIK juga menguntungkan bagi WUB baru yang menginginkan bantuan permodalan.

 

 

Tags: Ir SukhrowardiKetua pansus Raperda inisiatif Penanggulangan KemiskinanPLNPT Air MinumPTAM
ShareTweetShare

Search

No Result
View All Result

Jl. Lingkar Dalam Selatan No. 87 RT. 32 Pekapuran Raya Banjarmasin 70234

  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA

No Result
View All Result
  • Headlines
  • Indonesiana
  • Pemprov Kalsel
  • Bank Kalsel
  • DPRD Kalsel
  • Banjarmasin
  • Daerah
    • Martapura
    • Tapin
    • Hulu Sungai Utara
    • Balangan
    • Tabalong
    • Tanah Laut
    • Tanah Bumbu
    • Kotabaru
  • Ekonomi Bisnis
  • Ragam
    • Pentas
    • Sport
    • Lintas
    • Mozaik
    • Opini
    • Foto
  • E-paper

© 2022 PT. CAHAYA MEDIA UTAMA