Oleh: Jihan El-Khawarizmi
Saat ini media Indonesia disibukkan dengan pemberitaan penutupan Holywings. Holywings adalah sebuah perusahaan yang terbagi menjadi 3 jenis usaha, yakni restoran, club, dan bar dan memiliki cabang diberbagai kota. Holywings menjadi viral kembali dengan kasus kontroversi promosi minuman keras yang memuat nama yang identik dengan agama Islam dan kristen, setelah dulunya terjerat kasus pelanggaran PPKM (detik.com,16/02/22).
Kontroversi kali ini benar-benar membuat umat beragama marah, khususnya orang-orang yang beragama Islam. Hal ini dikarenakan Holywings melalui akun instagramnya melakukan promosi untuk menggratiskan minuman keras bagi orang yang bernama “Muhammad” dan nama “Maria”(liputan6.com, 26/6/22). Siapa yang tak kenal dengan nama tersebut? Nama yang sakral dan identik bagi umat Islam dan Kristen.
Nama Muhammad sendiri sangat dimuliakan oleh umat Islam, karena nama itu adalah nama Nabi yang telah membawa manusia dari kegelapan menuju cahaya. Nabi yang sangat dijunjung dan dicintai melebihi cinta kepada diri sendiri. Nabi yang begitu mulia akhlaknya, begitu lembut tutur katanya. Maka, ketika ada orang-orang yang menghinanya, merendahkannya, dan mencacinya, tentu saja hal ini akan memunculkan kemarahan dari umat Muslim.
Begitupula yang terjadi kepada Holywings. Umat Islam marah besar ketika nama Nabi mereka digunakan untuk mempromosikan minuman keras, yang telah jelas keharamannya. Hampir semua orang di dunia pun tau bahwa nama Muhammad sangat identik dengan Islam, dan Islam pun dengan tegas melarang bahkan menghukum orang-orang yang meminum minuman keras agar mereka jera dan tidak mengulangi kesalahan yang sama.
Nama Maria juga bukan hanya tertuju pada umat Kristen, melainkan juga pada umat Islam. Dalam Islam, nama Maria adalah Siti Maryam. Perempuan suci yang telah melahirkan Nabi Isa a.s., perempuan yang sangat menjaga kehormatan dirinya. Bahkan, Allah sendiri mencantumkan namanya sebagai nama surah di dalam Al-Qur’an. Bukankah ini menunjukkan betapa istimewanya beliau sebagai perempuan yang mencintai Allah dan Allah pun mencintainya.
Keuntungan apa yang diperoleh holywings dengan menggunakan nama-nama itu padahal sudah jelas sangat bertentangan dan akan memancing kemarahan umat Islam? Apakah hal ini bentuk dari ketidaksengajaan atau hanya bentuk dari kreativitas yang kebablasan? Tentu saja jika kita berfikir secara cemerlang, ada sesuatu dibalik promosi minuman keras ini sebagaimana dugaan yang disampaikan oleh ustadz Felix Siauw bahwa ada unsur kesengajaan yang terstruktur.
Menurut ustadz Felix, dalam diksi dan promosi ini mereka ingin mengambil jalan kontroversi, makanya disandingkan dengan hal-hal yang sepertinya bersebarangan sehingga menghasilkan sebuah hal yang viral(repjabar.republika.co.id,(24/6/22). Akibat dari kontroversi ini, holywings akan ditutup dan tidak diizinkan kembali untuk beroperasi. Namun beberapa pemegang saham merasa penutupan ini berlebihan dan menganggap Pemprov DKI tidak memikirkan nasib kurang lebih 3000 karyawan mereka.
Padahal seharusnya yang menjadi fokus permasalahan dalam penutupan holywings ini adalah akibat dari penjualan dan peredaran minuman keras tersebut, maka penutupan holywings ini bukanlah solusi akhir melainkan hanya solusi sementara. Maka, jika ingin permasalah ini berakhir, yang ditutup bukan hanya perusahaannya, melainkan perederan minuman kerasnya.
Penghentian peredaran minuman keras ini hanya mampu dilakukan oleh negara, karena negara memiliki kewenangan besar untuk melakukan hal tersebut. Salah satunya dengan cara membuat hukuman yang membuat jera para peminum dan penjual minuman keras.
Menurut hukum syara’, minuman keras merupakan hal yang diharamkan dan pelakunya akan dikenai hukuman had, yakni hukum cambuk sebanyak 80 kali. Hukuman bagi orang-orang yang meminum minuman keras begitu besar karena akibat yang ditimbulkan juga besar, karena minuman keras merupakan induk dari segala kejahatan sebagaimana sabda Rasulullah saw:
Khamr adalah induk dari kekejian dan dosa yang paling besar. Siapa saja yang meminum khamr, ia bisa berzina dengan ibunya, saudari ibunya dan saudari ayahnya (HR ath-Thabrani).
Namun, negara kita saat ini belum mampu mengentikan peredaran ini, padahal ini merupakan hal yang penting. Dalam Islam sendiri, negara memiliki kewajiban menjaga rakyatnya agar tidak melakukan perbuatan yang dilarang oleh Allah. Oleh karena itu, negara harus ikut andil dalam menyelesaikan permasalahan ini agar rakyat terjaga dan terpelihara dari hal-hal yang tidak diinginkan akibat dari meminum minuman keras. Wallahua’lam bis Shawwab